MerahPutih.com - Beredar di media sosial Facebook, hasil tangkapan layar artikel dari sebuah media dengan judul “Hasil KTT G20 Bali, Indonesia Dapat Tambahan Utang Baru Rp 314 Triliun”.
Tampak dari gambar, media bernama inilah.com ini, mengunggah artikelnya pada 17 November 2022, tiga hari pasca KTT G20 dilaksanakan di Bali.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menhan Prabowo Mengundurkan Diri di Istana Negara
FAKTA
Setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran klaim Indonesia mendapatkan utang baru pada hasil KTT G20 di Bali, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut merupakan klaim yang keliru
Jika memeriksa terkait klaim yang dinyatakan, dapat disimpulkan bahwa klaim ini merupakan klaim hoaks.
Dana dengan jumlah kurang lebih Rp314 triliun ini bukan merupakan utang baru bagi Indonesia, namun merupakan besaran dana yang akan dipergunakan untuk transisi energi yang akan dicapai dengan mekanisme Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Heru Budi Disuruh Jokowi Acak-acak Karya Anies
Khusus bentuk JETP, Negara-negara yang tergabung dalam G7 diantaranya Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Kanada, Jerman dan Jepang akan menyiapkan dana sebesar US$ 20 miliar melalui negosiasi dengan kelompok mitra internasional. Dana juga akan dihasilkan dari kerjasama dengan investor swasta lainnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, bahwa skema pendanaan hasil KTT G20 ini masih dalam tahap pembahasan dan penguatan.
Hal ini berarti, sistem pendanaan ini belum dilaksanakan dan belum ada jenis utang apapun yang dihasilkan terkait dengan jumlah dana Rp 314 triliun seperti yang diklaim di dalam tangkapan layar artikel tersebut.
KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Indonesia menambah utang baru sebesar Rp 314 triliun pasca KTT G20 di Bali, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tahun Baru 2023, Baim Wong Bagikan 23 Alphard Gratis