MerahPutih.com - Beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Tri Manah menginformasikan bahwa Mulan Jameela telah mundur dari anggota DPR RI.
Akun Tri Manah juga memposting tangkapan layar judul berita dari Tribun Pekanbaru bertuliskan “Dituduh Tak Becus, Mulan Jameela Undur Diri dari DPR dan Teken Surat Undur Diri Dari Partai?”
Narasinya:
Nah Mundur lebih terhormat daripada di pecat !!
Hayo yang lain Monggo mengundurkan diri saja kalau merasa tidak sanggup dan tidak becus kerjanya ..!!!
Cek fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa judul berita tersebut sudah dikoreksi oleh pihak Tribun Pekanbaru menjadi “Mulan Jameela Undur Diri dari DPR dan Teken Surat Undur Diri dari Partai?” yang tayang pada Senin (13/7)
Pengkoreksian judul itu diketahui dari alamat tautannya masih mencantumkan judul yang lama [https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/07/13/dituduh-tak-becus-kerja-mulan-jameela-undur-diri-dari-dpr-dan-teken-surat-undur-diri-dari-partai?page=all].

Dalam artikel itu pembahasannya perihal perbincangan Deddy Corbuzier bersama Ahmad Dhani di podcast dalam kanal Youtube Deddy Corbuzier dengan judul “HAMPIR DI BUNUH THN 2003, AHMAD DHANI NOT HOAX" yang tayang pada 8 Juli 2020.
Namun dalam berita Tribun Pekanbaru tidak ada bagian yang menjelaskan bahwa Mulan Jameela mengundurkan diri dari DPR RI. Lalu, mengacu kepada laman dpr.go.id, Mulan Jameela masih terdaftar sebagai Anggota dari Fraksi Partai Gerindrabdengan nomor anggota 96 dari Dapil Jawa Barat XI.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Mulan Jameela dikatakan sudah mengundurkan diri dari DPR RI tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan. (Asp)