MerahPutih.com - Beredar unggahan video di media sosial Youtube yang menyatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari jabatannya karena tuntutan warga Jakarta.
FAKTA
Dari sejumlah video atau artikel yang digunakan sebagai sumber, tidak ditemukan pernyataan bahwa Menteri Tito memberhentikan Pj Heru.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Beri Rp 1 Juta untuk Warganya yang Berhenti Merokok
Video merupakan hasil suntingan dari sejumlah video yang tidak terkait satu dengan lainnya.
KESIMPULAN
Informasi dalam video Menteri Tito Karnavian memberhentikan Pj Heru Budi Hartono adalah tidak benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten manipulasi. (Asp)
Baca Juga: