[HOAKS atau FAKTA]: Mahkamah Internasional Putuskan Prabowo-Gibran Tidak Boleh Jadi RI 1 dan 2

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 22 Maret 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Mahkamah Internasional Putuskan Prabowo-Gibran Tidak Boleh Jadi RI 1 dan 2

kontek berita yang beredar di Medsos. Foto: Dok Mafindo

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Akun facebook dengan nama Pelitamas Mandiri Sosial Power membagikan sebuah video yang menampilkan cuplikan pembacaan sebuah berita dari Metro TV. Isinya terkait salah satu anggota sidang Komite HAM PBB menyoroti netralitas Presiden RI Joko Widodo dalam Pemilu 2024, sekaligus mengklaim Mahkamah Internasional memutuskan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak boleh jadi Presiden dan Wapres RI.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Limpahkan Kewenangannya untuk Gibran

FAKTA


Berdasarkan hasil penelusuran tim Mafindo, yang dikutip Jumat (22/3), konten yang beredar itu tidak terdapat putusan sidang sebagaimana klaim narasi. Sidang Komite HAM PBB ICCPR di Swiss tersebut membahas mengenai perkembangan penegakan HAM di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.

Dalam video memang ada pertanyaan tentang netralitas Presiden RI dalam Pilpres 2024 yang disampaikan Ndiaye, anggota Komite HAM PBB dari Senegal. Dia juga menanyakan beberapa hal lainnya seperti hak warga di Papua, hingga Undang-Undang Terorisme.

Namun, dalam sidang Komite HAM PBB sama sekali tidak ada penolakan dari dunia internasional terhadap kemenangan Prabowo-Gibran. Dengan demikian, klaim pada narasi yang menyebutkan adanya putusan pelarangan Prabowo Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional PBB, tidak benar.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Sekjen PBB Tawarkan Anies Posisi Strategis

KESIMPULAN

Faktanya dalam video yang disertakan, anggota komite HAM PBB hanya menyoroti mengenai netralitas Jokowi dalam Pilpres 2024 usai adanya putusan MK yang dianggap melanggengkan putra Jokowi untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Artinya, informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks atau kabar bohong yang masuk dalam kategori konten berita yang telah dimanipulasi. (Knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gedung Bawaslu Dibakar Oknum Akibat Hasil Pemilu 2024

##HOAKS/FAKTA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Beredar beragam informasi pasca-demonstrasi besar-besaran, salah satunya yakni Ahmad Sahroni yang jatuh pingsan setelah tahu rumahnya dijarah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
Dunia
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Sejak Jumat lalu, ada sekitar 104.000 unggahan dengan tagar #Trumpdead di platform X milik Elon Musk, dengan total 35,3 juta tayangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah
Indonesia
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Warga agar memanfaatkan informasi dari media massa arus utama maupun platform media sosial secara bertanggung jawab.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Informasi ini diunggah akun X “alisyarief”.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Bagikan