MerahPutih.com - Channel YouTube PILIHAN RAKYAT (https://www.youtube.com/@PILAR_144) pada 2 Mei 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Menkopolhukam RI Mahfud MD melantik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Ketua Pansus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pansus ini nantinya akan menindaklanjuti transaksi janggal senilai Rp 349 triliun dengan melakukan analisis atas Laporan Hasil Analisa (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dihimpun PPATK sejak 2009 hingga 2023.
SUMBER:
https://archive.cob.web.id/archive/1684312859.081256/index.html#watch%40v%3dgql2z49ru1c.html (YouTube)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Telat Bikin KTP Denda Rp 200 Ribu
NARASI:
“MAHFUD MD LANTIK AHOK JADI KETUA TPPU – MEGAWATI MURKA”
FAKTA:
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ada pemberitaan resmi dan bukti valid terkait klaim seperti yang disebutkan pada unggahan.
Selain itu, berbagai video yang ditampilkan pada unggahan tersebut nyatanya berasal dari beberapa sumber yang tidak berkaitan.
Pertama, pada menit 00:35 terdapat video wawancara dengan pakar TPPU Yenti Garnasih yang sedang menjelaskan mengenai kasus tindak pidana pasar modal yang melibatkan CEO Jouska, Aakyar Abyasa Fidzuno.
Kedua, pada menit 04:04 terdapat video Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam video tersebut, nyatanya Ahok sedang menegaskan upaya pemberantasan korupsi yang dimulai dengan pembuktian harta terbalik.
Terakhir, pada menit 06:45 terdapat video konferensi pers Mahfud MD terkait transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun dalam Kementerian Keuangan yang ia sebut sebagai indikasi pencucian uang.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ganjar Diperiksa soal Uang Rp 300 T untuk Serang Anies
KESIMPULAN:
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh PILIHAN RAKYAT merupakan konten yang dimanipulasi. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tiktoker Bima 'Lampung' Ditangkap