MerahPutih.com - Beredar informasi berupa konten video yang menyatakan bahwa pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengeledahan paksa di kantor PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan menemukan uang sebesar Rp 90,7 Miliar terkait Formula E.
NARASI
HEBOH! 90,7 Miliar, dana formulation e ditemukan KPK, penggeledahan paksa di kantor Jakpro membuahkan hasil.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kereta Cepat Jakarta- Bandung Proyek Pertama di Asia Tenggara
FAKTA
Pihak JakPro telah mengklarifikasi bahwa tidak ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantornya terkait dana Formula E.
"Faktanya, lokasi tersebut bukanlah di kantor PT JakPro, melainkan diambil dari gambar atau foto-foto KPK sebelumnya yang beredar di media sosial dan sedang bertugas di kantor lain," kata VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarif
KESIMPULAN
Kabar bahwa KPK menggeledah kantor JakPro dan menemukan uang hasil korupsi Formula E Jakarta sebesar Rp 90,7 miliar tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten manipulasi. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tak Takut Keluarkan AS dan Australia dari G20