[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MUI Memperbolehkan Merapatkan Saf Salat
MerahPutih.com - Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa Ketua MUI, K.H. Muhammad Cholil Nafis telah memperbolehkan umat Muslim untuk merapatkan saf salat.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] Presiden Jokowi Tunjuk Langsung Gubernur Pengganti Anies
NARASI
"Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Muhamad Cholil Nafis pada Senin (27/09/2021) mempersilakan umat Islam untuk kembali merapatkan shaf dalam shalat berjamaah
Alhamdulillah. MUI sudah mulai menghimbau Rapatkan shaf shalat.. ? AYO RAPATKAN KEMBALI SHOLAT MU, JANGAN BERIKAN RUANG BAGI SETAN DI ANTARA JEMAAH SHOLAT FARDHU ? ALLAHU AKBAR."
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, K.H. Cholil Nafis memang telah memperbolehkan untuk merapatkan saf salat. Tetapi khusus di daerah yang sudah merupakan Zona Hijau atau PPKM Level 1, bukan untuk semua daerah di Indonesia.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa merapatkan saf hanya berlaku ketika melaksanakan salat.
Ketika melakukan dzikir selepas salat, diharapkan agar kembali merenggangkan saf.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Aplikasi Pedulilindungi Bikinan Singapura
KESIMPULAN
Dengan demikian, narasi yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context. (Knu)