[HOAKS atau FAKTA]: Keputusan Final Jokowi, Ferdy Sambo Dieksekusi

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Februari 2023
[HOAKS atau FAKTA]: Keputusan Final Jokowi, Ferdy Sambo Dieksekusi
Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Mafindo)

MerahPutih.com - Beredar sebuah video YouTube dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Jokowi telah memberikan keputusan final terkait hukuman atau vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

FAKTA

Setelah ditelusuri Mafindo, klaim tersebut menyesatkan. Faktanya Presiden Jokowi tidak pernah menjatuhkan hukuman atau vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, bukan kewenangan seorang presiden untuk memutuskan suatu perkara di pengadilan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Beri Rp 1 Juta untuk Warganya yang Berhenti Merokok

Potongan dari video tersebut identik dengan video dari kanal KBN Nusantara dan selanjutnya narasi dalam video identik dengan artikel berita yang dipublikasi Detik.com.

Kedua sumber tersebut membahas mengenai gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden dan Kapolri atas pemecatan dirinya, tidak ada kaitannya dengan keputusan Jokowi menghukum mati Ferdy Sambo.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Warga Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa ia tak mencampuri persidangan Ferdy Sambo dan menyerahkan semua kepada hukum.

Dengan demikian, Jokowi putuskan hukuman mati bagi Ferdy Sambo merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan.


KESIMPULAN

Faktanya presiden bukan jabatan raja ataupun lembaga yudikatif, sehingga tidak bisa memberikan hukuman dalam pengadilan.
Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memberikan vonis kepada Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Atribut dan Baliho Anies Dibakar Massa

##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Bagikan