[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tagih Utang Malaysia Rp 100 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Oktober 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tagih Utang Malaysia Rp 100 Miliar
Tangkapan layar soal hoaks Jokowi tagih utang Malaysia Rp 100 miliar. (Foto: Turnbackhoax.id)

MerahPutih.com - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Jokowi menagih utang Rp 100 miliar kepada Malaysia.

Video tersebut juga menampilkan potongan-potongan video pertemuan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia.

https://archive.cob.web.id/archive/1660972148.588023/singlefile.html

NARASI:

”JOKOWI TAGIH HUTANG MALAYSIA 100 MILIAR”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Xi Jinping Dicopot dari Jabatan Presiden Tiongkok

FAKTA:

Namun setelah Mafindo menelusuri potongan-potongan video tersebut, tidak ditemukan pembahasan mengenai Jokowi yang menagih utang Malaysia sebesar Rp 100 miliar melalui Bank Dunia.

Pada video detik pertama, Ismail Sabri dan Joko Widodo bertemu di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 1 April 2022. Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin negara membahas penandatanganan kesepakatan perlindungan pekerja migran.

Kemudian penelusuran selanjutnya, pada detik ke-7, potongan video tersebut merupakan potongan video Ismail Sabri yang sedang berbicara di Sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).

Lalu pada video detik ke-11 merupakan potongan video Sri Mulyani Indrawati yang sedang berbicara di hadapan peserta Singapore Summit pada Sabtu, 16 September 2017 tentang persaingan yang sehat dari perusahaan asing dapat membantu rekan-rekan BUMN dan pemerintah menjadi lebih efisien.

Terakhir video menit ke-1:25 menunjukkan pertemuan antara Ismail Sabri dengan Jokowi di Istana Negara di Bogor pada Rabu, 10 November 2021 yang membahas mengenai pentingnya kerja sama perlindungan warga Indonesia yang ada di Malaysia.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Virus Jadi Makin Ganas Setelah Divaksin COVID-19

KESIMPULAN:

Jadi dapat disimpulkan, video yang menyatakan bahwa Jokowi menagih hutang Malaysia sebesar Rp 100 miliar melalui bank dunia merupakan hoaks dengan kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ratusan Polisi Jemput Paksa Rizky Billar

##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Bagikan