[HOAKS atau FAKTA]: Johnny G Plate Dipindah ke Penjara Nusakambangan Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Mafindo)

MerahPutih.com - Sejumlah konten terkait eks Menkominfo Johnny G Plate terus beredar di media sosial pasca dirinya. Eks Sekjen Partai Nasdem ini mendekam di penjara karena diduga terjerat kasus korupsi.

Salah satunya konten yang ditunggu akun Facebook Drama Lain (fb.com/Dramalain01) pada 31 mei 2023 mengunggah sebuah video yang menampilkan foto tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Johnny G. Plate yang tampak masuk ke kendaraan tahanan Kejaksaan dengan narasi:

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tinggalkan Istana, Ma'ruf Amin Mantapkan Dukungan ke Anies

“P1ate Di Pindah Ke Nusak4mb4ngan – Dengan Alasan Yg Sangat Mengejutkan Ini”

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, adanya video yang menampilkan foto tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Johnny G. Plate yang tampak masuk ke kendaraan tahanan Kejaksaan yang diklaim bahwa Johnny Plate dipindahkan ke Nusakambangan merupakan konten yang dimanipulasi.

Faktanya, foto tersebut merupakan foto editan. Foto asli adalah foto ketika mobil transpas Lapas Kebumen yang membawa 16 narapidana mogok di wilayah Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018). Di foto asli tidak ada Johnny G. Plate.

Foto yang asli, salah satunya dimuat di artikel berita berjudul “Mobil Lapas Mogok saat Angkut 16 Narapidana Pindahan di Kebumen” yang terbit di situs Kompas pada 23 Mei 2018.

Dilansir dari artikel ini, sebuah mobil minibus Transpas mogok saat mengangkut 16 narapidana (napi) yang akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jalanan Ambles di Tegal Akibat Gubernur Tak Berhasil

Kepala Rutan Kebumen Sutopo Barutu ketika dikonfirmasi mengatakan, mobil pinjaman dari Kutoarjo tersebut mogok di wilayah Sruweng karena kerusakan kopling. Mendengar ada informasi tersebut, Kapolsek Sruweng Ajun Komisaris Subagyo langsung menurunkan personel untuk membantu pengamanan.

Pengamanan dilakukan dengan persenjataan lengkap untuk mengantisipasi risiko tindak perlawanan yang dilakukan oleh para napi.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil Transpas mogok total, kami terpaksa meminjam mobil tahanan milik Kejari Kebumen untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Setelah menunggu selama 30 menit, para napi akhirnya dipindahkan ke mobil tahanan kejaksaan untuk melanjutkan perjalanan. Sutopo menuturkan, rencananya 16 napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas Kelas 2 B Cilacap dan Lapas Kelas 2 A Purwokerto. Semua napi kasus pidana umum ini memiliki masa hukuman di atas 3 tahun.

KESIMPULAN

Foto editan. Foto asli adalah foto ketika mobil transpas Lapas Kebumen yang membawa 16 narapidana mogok di wilayah Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018). Di foto asli tidak ada Johnny G. Plate. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Ventilator Penyebab Pasien COVID-19 Meninggal

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Cinta Mega Dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Cinta Mega Dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta

Laporan KPI DKI pun sudah diterima BK DPRD DKI dan berharap laporan itu segera ditindaklanjuti.

Ketua RT Lingkungan Ruko di Pluit Harus Dilindungi Masyarakat dan Pemprov DKI
Indonesia
Ketua RT Lingkungan Ruko di Pluit Harus Dilindungi Masyarakat dan Pemprov DKI

Ketua RT 011/RW 003 Pluit, Riang Prasetya mendapat protes dari para pemilik ruko lantaran mereka tak terima bangunan usahanya dibongkar.

Kasus Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp 27,6 Miliar
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp 27,6 Miliar

"Dengan adanya penyimpangan tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya bernilai sekitar Rp27,6 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro akan Tambah 60 ETLE Mobile di 2023
Indonesia
Polda Metro akan Tambah 60 ETLE Mobile di 2023

Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Indonesia saat ini difokuskan dengan menindak secara tilang elektronik atau ETLE.

Jubir MK Sebut Putusan Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Ini
Indonesia
Jubir MK Sebut Putusan Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Ini

Dengan demikian, Firli Bahuri dan kawan-kawan yang masa baktinya berakhir pada Desember 2023 diperpanjang sampai penghujung tahun 2024.

Besok, Ganjar Hadir Halalbihalal dengan 3 Ribu Sukarelawan Pendukung Jokowi
Indonesia
Besok, Ganjar Hadir Halalbihalal dengan 3 Ribu Sukarelawan Pendukung Jokowi

"Besok 245 sukarelawan Jokowi yang akan hadir bersama Pak Ganjar di Basket Hall, dan kira-kira ada tiga ribu atau empat ribu orang. Di situ halalbihalal, Pak Ganjar akan bicara dan hal lainnya," kata Adian

Jemaah Diimbau untuk Istirahat Cukup Jelang Puncak Ibadah Haji
Indonesia
Jemaah Diimbau untuk Istirahat Cukup Jelang Puncak Ibadah Haji

Untuk itu, jemaah haji juga sebaiknya makan yang bergizi dan memeriksakan kesehatan kepada petugas kesehatan yang disiapkan oleh Kemenag dan Kemenkes.

AS Gelontorkan Bantuan Kemanusiaan Rp 1,78 Triliun untuk Pengungsi Rohingya
Dunia
AS Gelontorkan Bantuan Kemanusiaan Rp 1,78 Triliun untuk Pengungsi Rohingya

Kelompok etnis di Rakhine, Myanmar tersebut bahkan banyak menempuh perjalanan laut ke negara tetangga akibat dari konflik.

Jokowi Sambut Ketibaan Pemimpin KTT ASEAN Labuan Bajo
Dunia
Jokowi Sambut Ketibaan Pemimpin KTT ASEAN Labuan Bajo

PM Thailand Prayut Chan-o-cha absen karena Negara Gajah Putih itu tengah mempersiapkan pemungutan suara pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Mei 2023.

PPP Umumkan Nama Capres-Cawapres di Rapimnas
Indonesia
PPP Umumkan Nama Capres-Cawapres di Rapimnas

"Sudah ada keputusan di tingkat majelis. Kita finalisasi sore ini. Mohon sabar ditunggu keputusan seperti apa, dan mungkin kita lanjutkan besok bersama Pasar Rakyat baru diumumkan," kata Mardiono.