[HOAKS atau FAKTA]: Jabodetabek, Bali dan Jogja Naik Kembali PPKM Level 3
Tangkapan layar soal hoaks Jabodetabek, Bali dan Jogja PPKM Level 3. (Foto: MP/Jalahoaks)
MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial TikTok yang menampilkan video Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menerangkan bahwa kini Jabodetabek, Yogyakarta, Bali dan Bandung naik ke status PPKM Level 3.
Berita ini disebarkan pada bulan April 2022, tepatnya memasuki Ramadan 1443 Hijriah/tahun 2022.
NARASI:
Jabodetabek, Bali, Bandung Raya, DI Yogyakarta masuk dalam kategori PPKM Level 3.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Saat Demo 10 April, Mahasiswa Serentak Batal Puasa
FAKTA:
Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 sudah diterbitkan dan mengatur PPKM mulai 5 April hingga 18 April 2022. Kini semakin banyak daerah di Jawa dan Bali yang berada di PPKM level 1 dan 2. Sementara daerah dengan PPKM level 3 hanya tersisa 9 daerah.
lnmendagri Nomor 20 Tahun 2022 dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 April 2022 lalu. Dengan diberlakukannya inmendagri ini, aturan dan level PPKM daerah di Jawa dan Bali yang dimuat dalam Inmendagri 18 Tahun 2022 tidak berlaku.
Video Menko Kemaritiman dan investasi yang menyebutkan PPKM Level 3 berasal dari pengumuman pemberlakuan kebijakan PPKM Level 3 pada periode 22-28 Februari 2022 yang lalu.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Tak Berguna karena Bermutasi Jadi Varian Baru
KESIMPULAN:
Kabar bahwa pemerintah menerapkan PPKM Level 3 sepanjang bulan Ramadan tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konteks yang salah. (Asp)
Baca Juga:
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Penganiayaan Ade Armando
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang