MerahPutih.com - Beredar informasi melalui WhatsApp tentang pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemerintah DKI Jakarta pada Juni 2022.
Penerima pesan diharapkan langsung merespons chat jika masih berstatus aktif dan mempunyai rekening Bank DKI. Penerima juga disuruh untuk mengisi formulir.
NARASI:
Pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) Juni 2022 akan dilaksanakan mulai hari ini.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: PKS Dibubarkan
FAKTA:
Informasi ini sudah dibantah oleh akun media sosial resmi Bank DKI. Pihaknya tidak pernah memberikan informasi pencairan dana BST melalui pesan berantai.
Selain itu, tidak ditemukan informasi terkait pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Juni 2022 oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang disebarkan melalui pesan berantai.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kwitansi Utang Soekarno Tahun 1941
KESIMPULAN:
Kabar bahwa akan ada pencairan dana BST oleh Pemprov DKI Jakarta melalui WhatsApp dan bermitra dengan Bank DKI tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten buatan. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Kopi Meningkatkan Kecerdasan