Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tak Bisa Menggugat Jika Vaksin COVID-19 Bermasalah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 24 Januari 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tak Bisa Menggugat Jika Vaksin COVID-19 Bermasalah

Ilustrasi Hoaks. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Beredar di media sosial Facebook, sebuah unggahan tangkapan layar dari sebuah berita yang menyatakan bahwa Indonesia tak dapat menggugat secara hukum jika vaksin yang diberikan mengalami masalah.

Unggahan ini pun mengaitkan artikel tersebut dengan vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah saat ini.

"Terus rakyat ini kau anggap apa? menolak vaksinasi diancam pidana, menerima vaksinasi apabila ada resiko dikemudian hari rakyat tidak boleh menggugat? sedemikian parahnya kedzaliman ini, seolah rakyat Indonesia ini hanyalah sekumpulan ternak yang hanya boleh pasrah dengan segala keputusan pengembala, memang pemilik negeri ini siapa?," tulis pemilik Facebook Abdul Kholiq.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Sinyal Internet Bakal Dimatikan Pukul 18.00-20.00, Semua Aktivitas Ponsel Dipantau

FAKTA

Berdasarkan penelusuran Mafindo terhadap artikel yang terdapat dalam unggahan, ternyata menjelaskan tentang vaksin Pfizer asal Amerika Serikat yang ingin dibebaskan dari segala tuntutan hukum jika vaksinnya bermasalah.

Karena hal itu, Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir, mengatakan bahwa pemerintah sampai sekarang belum bisa menyepakati pembelian vaksin COVID-19 dari perusahaan Pfizer-BioNTech asal AS tersebut.

Sedangkan saat ini, vaksin yang telah beredar di Indonesia hanyalah vaksin Sinovac. Terkait pemberian vaksin Sinovac, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat agar tidak takut divaksin.

Konten missleading di facebook soal vaksin COVID-19 (turnbackhoax.id)

Vaksin Sinovac ini telah melewati uji dan tahapan hukum di Indonesia.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pun telah menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini.

Dalam Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.

Selain itu, Sinovac sendiri telah resmi mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) berdasarkan data hasil pemantauan dan analisis dari uji klinik yang dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan data hasil uji klinik yang dilakukan di negara Brasil dan Turki.

Baca Juga:

Vaksinasi Dimulai, Hoaks Bermunculan


KESIMPULAN

Jadi dapat disimpulkan, narasi yang mengaitkan antara vaksin Pfizer dalam artikel, dengan vaksin Sinovac yang diberikan kepada masyarakat Indonesia saat ini adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda
Pemerintah akan memungut pajak sepeda, sesuai informasi yang beredar di media sosial.
Frengky Aruan - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Akan Pungut Pajak Sepeda
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Pigai meminta rakyat berbelanja di Kopdes Merah Putih agar omset program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu meningkat.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Unggahan berisi klaim “500 juta anak kekurangan gizi usai MBG diliburkan” merupakan konten palsu.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Klaim tersebut amat mungkin merupakan modus phising atau pencurian data.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Rakyat Berikan Data Pribadi agar Bisa Diberi Bantuan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Faktanya, video yang disebarkan merupakan video ledakan gudang di Tianjin, China, pada 2015 lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Presiden Prabowo memanggil Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya di Istana Negara. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Bagikan