[HOAKS atau FAKTA]: Hydro Oxy Mouth Freshener Spray Sembuhkan Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Hydro Oxy Mouth Freshener Spray Sembuhkan Corona

Tangkapan layar soal hoaks Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat sembuhkan COVID-19. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar promosi atau iklan di media sosial mengenai produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray yang diklaim mampu menangkal COVID-19.

Salah satunya adalah akun marketplace Warung Sejahtera di Facebook yang juga menjual Hydro Oxy Mouth Freshener Spray yang diikuti dengan tangkapan layar gambar testimoni dan narasi yang mengklaim bahwa produk tersebut telah bersertifikasi BPOM dan dapat mencegah juga menyembuhkan COVID-19.

NARASI:

"Hydro Oxy 2.0 Spray membantu Pencegahan c.o.v.i.d.1.9 sudah bersertifikasi BPOM
Hydro Oxy 2.0 Spray untuk menyegarkan nafas dan membantu Pencegahan c.o.v.i.d.1.9 sudah bersertifikasi BPOM

IZIN BPOM dan Kemasan Terbaru

Dapat digunakkan sebagai solusi pencegahan dan penyembuhan virus/bakteri pada tenggorokkan, karya anak negeri

NETTO: 60ML (Bisa digunakkan sampai 35 hari)
Cara penggunaan semprotan:

Buang Nafas terlebih dahulu lalu semprotkan HYDRO di mulut sambil menghirup udara lewat mulut agar sampai ke bagian tenggorokkan. untuk pencegahan : 2 x 6 spray ( pagi/siang – malam ) untuk pengobatan : 6 x 6 spray ( pagi – siang – malam setiap 2 jam sekali) Fungsi dari semprotan ini:

Gunakkan setiap hari sebagai pencegahan virus yang menyerang tubuh

Bisa menghilangkan / menyembuhkan virus dan sudah terbukti dari reaktif, setelah menggunakan HYDRO OXY, hasil tes menjadi non reaktif. kunjungi website kami di www.hydrooxyspray.com www.hydrooxyspray.com www.hydrooxyspray.com #hydrooxy #hydrooxyspray #hydrooxybpom"

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Vaksin Corona yang Disuntikkan Picu Serangan Penyakit


FAKTA:

Dari hasil penelusuran Mafindo, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

“Promosi yang menyebutkan bahwa produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Rabu (06/1).

Melansir kompas.com, BPOM mengakui bahwa produk tersebut telah terdaftar sebagai produk kosmetik dan diberikan Nomor Izin Edar/Notifikasi POM NA18201400055. Adapun nomor notifikasi tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.

Kendati demikian, BPOM menegaskan bahwa tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal COVID-19.

Tangkapan layar soal hoaks Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat sembuhkan COVID-19. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
Tangkapan layar soal hoaks Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat sembuhkan COVID-19. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Badan POM juga menegaskan kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label dan terus melakukan pengawasan produk di peredaran.

Jika menemukan produk yang mencantumkan klaim berlebihan, BPOM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berupa sanksi administrasi.

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO), melalui laman resminya who.int menyatakan sampai saat ini tidak ada obat khusus yang direkomendasikan untuk mencegah atau mengobati COVID-19.

Namun, mereka yang terinfeksi virus harus menerima perawatan yang tepat untuk meredakan dan mengobati gejala, dan mereka yang sakit parah harus mendapatkan perawatan suportif yang dioptimalkan. Beberapa perawatan spesifik sedang diselidiki, dan akan diuji melalui uji klinis.

WHO membantu mempercepat upaya penelitian dan pengembangan dengan sejumlah mitra.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Jumat akibat Dikuasai PKI

KESIMPULAN:

Atas penjelasan tersebut bahwa Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat cegah dan sembuhkan virus corona adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Sinovac Yang Diberikan Bertuliskan Only for Clininal Trial

#Virus Corona ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan