[HOAKS atau FAKTA]: Gibran dan AHY Sepakat Bubarkan DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran dan AHY Sepakat Bubarkan DPR

Tangkapan layar hoaks.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menko Infratruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikabarkan tengah setuju dengan pembubaran DPR.

Disebutkan, keduanya setuju DPR dibubarkan karena banyak fraksi yang terkesan tak pro rakyat.

Informasi ini diunggah akun Facebook “Murshid 2” pada Jumat (6/2) lalu.

Akun ini juga menyebut Ketua DPR Puan Maharani sampai mundur akibat keputusan ini.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Donald Trump Mau Bebaskan Nicolas Maduro dengan Syarat Indonesia mau Melepaskan Wilayah Aceh

NARASI:

“GIBRAN AHY SETUJU PEMBUBARAN DPR
AHY AMUK FRAKSI YANG HINA RAKYAT
AKHIRNYA PUAN MUNDUR SEBAGAI KETUA DPR”

FAKTA:

Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “pembubaran DPR”, “Gibran setuju pembubaran DPR”, “AHY amuk fraksi DPR”, dan “Puan mundur Ketua DPR” di mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Secara konstitusional, pembubaran DPR bukan kewenangan presiden maupun wakil presiden.Hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 7C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat” dan sesuai prinsip sistem presidensial Indonesia di mana eksekutif dan legislatif berdiri sejajar.

Dengan demikian, tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan presiden, wakil presiden, atau menteri menyetujui maupun memutuskan pembubaran DPR.

TurnBackHoax juga menelusuri klaim mengenai pengunduran diri Puan Maharani dari jabatan Ketua DPR RI. Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pengumuman resmi dari DPR RI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), maupun pernyataan langsung dari Puan Maharani yang membenarkan klaim tersebut.


KESIMPULAN:

Faktanya, tidak ada pemberitaan kredibel maupun pernyataan resmi yang membenarkan klaim tersebut. Secara konstitusional, presiden dan wakil presiden juga tidak memiliki kewenangan membubarkan DPR.
Unggahan berisi klaim “Gibran Rakabuming dan AHY sepakati pembubaran DPR” merupakan konten palsu. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Bagikan