MerahPutih.com- Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, mengenai sebuah perusahaan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).
Di dalam unggahan milik akun Facebook bernama Ira Kampay, terdapat hasil tangkapan layar dari sebuah media, mengenai lowongan kerja sebagai Mandarin Interpreter.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Surya Paloh Bubarkan Acara Deklarasi Cawapres Ganjar
Hasil tangkapan layar ini kemudian ditambahkan sebuah narasi yang menyebutkan, walaupun beroperasi di Indonesia, apabila ingin mendaftar untuk bekerja di KCIC diwajibkan harus menggunakan Bahasa Mandarin.
FAKTA
Namun setelah memeriksa kebenaran dari informasi ini, tidak ditemukan fakta yang membenarkan klaim tersebut.
Melansir dari laman resmi Karir KCIC, hampir seluruh lowongan kerja yang dibuka untuk masyarakat Indonesia, tidak mewajibkan untuk menguasai Bahasa Mandarin sebagai sebuah persyaratan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Airlangga Nyatakan Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Seperti yang terlampir pada unggahan, ketentuan harus dapat menguasai Bahasa Mandarin ini ditujukan pada lowongan pekerjaan sebagai Mandarin Interpreter di KCIC.
Hal ini tentu sebuah hal yang lumrah, apabila sebagai seorang penerjemah Bahasa Mandarin harus dapat menguasai Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia dengan baik.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa untuk bekerja di KCIC yang beroperasi di Indonesia harus menggunakan Bahasa Mandarin, merupakan klaim yang keliru dan merupakan konten parodi.
KESIMPULAN
Faktanya, kewajiban untuk bisa berbahasa Mandarin hanya ditujukan untuk posisi sebagai Mandarin Interpreter. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: PDIP Se-Jawa Timur Membelot Mendukung Anies Baswedan