[Hoaks atau Fakta]: Buronan Dikerangkeng, Berawal 212 berakhir 1212

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Desember 2020
[Hoaks atau Fakta]: Buronan Dikerangkeng, Berawal 212 berakhir 1212
Tangkapan layar hoaks buronan 212 ditangkap. (Foto: Mafindo)

MerahPutih.com- Akun Alexanders (fb.com/alexanders.alexanders.9210) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut:

“Wooooiiii..Buronan akhir nya dikerangkeng …berawal 212..berakhir 1212..1+2+1+2= 6 tewas”

Foto tersebut menggambarkan pria mirip pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tengah diborgol dengan mengenakan baji tahanan.

Ia dikawal beberapa penyidik Polisi sambil berjalan keluar dari ruang pemeriksaan.

Baca Juga:

Penahanan Rizieq Shihab Jadi Momentum Buktikan Hukum sebagai Panglima


FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, klaim adanya foto HRS mengenakan baju tahanan berwarna orange dan digiring oleh beberapa orang tersebut adalah klaim yang keliru.

Faktanya, foto tersebut merupakan foto editan atau suntingan.

Wajah HRS ditambahkan ke gambar aslinya yang merupakan foto Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017.

Foto editan ini, sebelumnya disebarkan dengan klaim yang berbeda, dan sudah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul “[SALAH] Gambar “Pria Asal Yaman Berhubungan Seks dengan Kambing ditangkap Polisi” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 12 Juli 2020.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. (Foto: antara)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. (Foto: antara)

Foto yang asli, salah satunya diunggah di artikel berjudul “Butuh barang bukti, Polisi belum tutup akun Facebook milik Jonru” yang dimuat di situs merdeka.com pada 6 Oktober 2017.

Sementara itu, HRS memang resmi ditahan pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Pada Sabtu (12/12/2020), ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

KESIMPULAN

Foto editan / suntingan. Wajah HRS ditambahkan ke gambar aslinya yang merupakan foto Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017. (Knu)

Baca Juga:

Rekonstruksi Penyerangan Pengawal Rizieq, Polisi Temukan Senjata Api dan Samurai

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan
Bagikan