[HOAKS atau FAKTA]: BPJS Bagikan Dana Bantuan Rp 25 Juta
Tangkapan layar soal hoaks BPJS bagikan dana bantuan Rp 25 juta. (Foto: Jalahoaks)
MerahPutih.com - Beredar informasi melalui media sosial Facebook tentang adanya pembagian dana bantuan senilai Rp 25 Juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Syarat memperoleh dana tersebut dengan mengisi sejumlah data pribadi dan data rekening tabungan.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Ajak Relawan Perangi Hoaks Politik
FAKTA:
Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan telah menjelaskan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.
Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS.
Informasi mengenai BPJS Kesehatan dapat diakses melalui media sosial resmi @bpjskesehatan_ri serta website atau aplikasi JKN.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Aqua Sachet
KESIMPULAN:
Kabar adanya pembagian dana bantuan senilai Rp 25 Juta dari BPJS dengan mengisi sejumlah data pribadi dan data rekening tabungan tidak benar.
Informasi ini masuk dalam kategori konten buatan. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ma'ruf Amin dan Yenny Wahid Restui Mahfud MD Jadi Cawapres Anies
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat