MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa biskuit Oreo terbuat dari lemak babi. Pernyataan itu diklaim disampaikan oleh perusahaan yang memproduksi Oreo.
NARASI
Perusahaan Biskuit Oreo menegaskan bahwa produknya haram dan terbuat dari lemak babi.
Baca Juga:
FAKTA
Produk Oreo di Indonesia diproduksi oleh PT Mondelez Indonesia Manufacturing dan telah memiliki sertifikat halal nomor ID00410000115520121 yang berlaku hingga 2025.
Meski demikian, status kehalalan produk dapat berbeda-beda di tiap negara sesuai dengan persyaratan peraturan yang berlaku. Pihak Oreo merekomendasikan konsumen untuk selalu mengecek bahan dan label produk.
Baca Juga:
Viral Pesan soal Peringatan Penculik Anak di Jakarta, Polda Metro Jaya: Hoaks!
Masyarakat dapat memeriksa status halal produk melalui situs info.halal.go.id yang dikembangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (@halal.indonesia) Kementerian Agama (@kemenag_ri).
KESIMPULAN
Informasi tentang perusahaan yang memproduksi biskuit Oreo menyatakan produknya haram dan terbuat dari lemak babi adalah tidak benar. Informasi ini masuk dalam kategori informasi sesat. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Sri Mulyani Pakai Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur