[HOAKS atau FAKTA]: BI Bagi-bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Oktober 2020
[HOAKS atau FAKTA]: BI Bagi-bagi Hadiah Langsung Transfer ke Rekening Pribadi

Tangkapan layar terkait BI bagi-bagi hadiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar pesan berantai mengatasnamakan Bank Indonesia (BI) mengenai bagi-bagi hadiah langsung transfer ke rekening pribadi.

Dalam pesan itu, nasabah harus mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebagai syarat yang diberlakukan oleh BI dan OJK. Apabila uang tersebut tidak ditransfer, maka pencairan dana pun tidak dipenuhi.

Baca Juga:

[HOAKS ATAU FAKTA]: Mulai 1 Oktober Nusa Ekspres Rute Cilacap-Tegal Beroperasi

NARASI:

PROPOSAL SURAT PENCAIRAN DANA

(1) JIKA HADIAH SUDAH DI TRANSFER LENGSUNG KE NOMOR REKENING ANDA NAMUN DANA TERSEBUT BELUM BISA DICEK DAN DITARIK APABILA BELUM MELAKSANAKAN SYARAT DAN KETENTUAN BANK INDONESIA & OTOMATIS OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)YAITU PEMBAYARAN BIAYA PENANDA TANGANAN PROPOSAL SURAT PENCAIRAN DANA DARI BANK INDONESIA SEBESAR (Rp.4.750.000)

– DAN PERLU KAMI JELASKAN BAHWA APABILA SYARAT INI TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN MAKA PROSES PENCAIRAN DANA AKAN DITUNDA DAN DILANJUTKAN DENGAN PENARIKAN DANA DARI REKENING TABUNGAN ANDA.

(2) KEGUNAAN DANA TERSEBUT Rp.4.750.000 UNTUK JAMINAN PENGESAHAN PROPOSAL SURAT PENCAIRAN DANA OLEH BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DAN JANGAN DIKHAWATIRKAN DANA TERSEBUT AKAN DIKEMBALIKAN BERSAMA DANA HADIAH ANDA. TERIMA KASIH!!!

Tangkapan layar terkait BI bagi-bagi hadiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar terkait BI bagi-bagi hadiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

FAKTA:

Berdasarkan penelusuran, pesan berantai tersebut adalah salah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan, pesan berantai BI bagi-bagi hadiah langsung ke rekening pribadi melalui transfer merupakan informasi yang salah.

“Tidak benar jika ada yang bilang Bank Indonesia bisa layani nasabah. Jadi jika dapat informasi atau pesan seperti itu adalah hoaks” ujar Onny.

Lebih lanjut Onny mengimbau masyarakat, untuk melapor ke pihak berwajib apabila terkena dampak penipuan tersebut.

“Untuk berita hoaks seperti itu sudah kami laporkan ke Kominfo. Namun jika ada nasabah yang terkena penipuan maka bisa langsung lapor ke pihak yang berwajib” papar Onny.

Bank Indonesia juga melakukan klarifikasi di akun Instagram resminya @bank_indonesia bahwa bank tidak pernah menerima atau mengirim transfer dana langsung pada masyarakat.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Keluarga Pemilik BPJS Bakal Dapat BLT Rp4 Juta

KESIMPULAN:

Dengan demikian, pesan berantai terkait Bank Indonesia bagikan hadiah langsung transfer ke rekening pribadi termasuk kategori Konten Palsu. Hal ini dikarenakan pesan tersebut adalah hoaks. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Dapat Penghargaan Bergengsi Tak Pernah Diekspose Media

##HOAKS/FAKTA #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menaikkan harga token listrik.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Olahraga
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
Beredar informasi yang menyebut Indra Sjafri kini melatih timnas Malaysia, setelah gagal membawa Tim Garuda capai target SEA Games dan dipecat PSSI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
Beredar unggahan yang menyebut PBB melangkahi Indonesia dalam menyebabkan status bencana yang terjadi di Aceh-Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
Beredar informasi yang menyebut PT Pertamina akan memberikan hadiah uang Rp 1,5 Juta di momen pergantian tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Bagikan