[HOAKS atau FAKTA]: Bagi yang Berkeliaran saat PSBB di Bandung Akan Dipukul Rotan oleh Aparat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 April 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Bagi yang Berkeliaran saat PSBB di Bandung Akan Dipukul Rotan oleh Aparat
Ilustrasi. (Foto: MP/pixabay.com/distelAPPArath)

MerahPutih.com - Beredar unggahan video melalui media sosial Facebook bahwa pihak kepolisian sedang mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung Raya, diterapkan mulai hari Senin pukul 14.00 WIB.

Dalam video yang telah ditambahkan narasi oleh akun Dedi Supriadi itu menyebutkan bagi warga yang masih melanggar akan diancam dipukul dengan rotan oleh aparat.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Diminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ravio Putra

Video yg disebar
Unggahan video status Dedi Supriadi di Facebook

Fakta:

Berdasarkan penelusuran tim antihoaks Mafindo, video tersebut telah beredar sebelumnya di akun Youtube Sales jalanan dengan judul “Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai Berlaku Di Kabupaten Jayapura Propinsi Papua” yang tayang pada 18 April 2020.

Dalam video tersebut pihak kepolisian mengatakan bahwa mulai hari Senin semua pertokoan serta aktivitas warga berakhir pada pukul 14.00 WIT karena akan diterapkan PSBB di Sentani, Kabupaten Jayapura. Disebutkan juga hanya Tim Medis dan aparat TNI/POLRI yang diperbolehkan beraktivitas.

Dikutip melalui prfmnews.pikiran-rakyat.com, Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung menegaskan jika polisi yang terlihat dalam video imbauan tersebut bukanlah anggotanya. Sehingga dipastikan jika video tersebut direkam di kota Bandung adalah sebuah kabar bohong atau hoaks.

“Itu hoaks, itu bukan di Bandung,” ucap Yade saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (20/4).

Menurut Yade, jika netizen teliti, terlihat pada seragam yang digunakan polisi dalam video tersebut merupakan bet kepolisian dari Polda Papua. Sehingga dipastikan itu bukan di Bandung.

“Kalau netizen paham, kalau di-pause atau dijeda dan di-zoom, itu di bet polisi yang ngomong kelihatan Polda Papua,” pungkasnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Beredar Email Mengatasnamakan Kapolri untuk Para Pengusaha

Kesimpulan:

Klaim video tersebut bukan di Kota Bandung Raya, tetapi di Sentani, Kabupaten Jayapura. Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Facebook ini dapat masuk ke dalam kategori false context atau konten palsu. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Alfamart Bagikan 6.000 Kupon Rp1,2 Juta Saat Wabah Corona

#Virus Corona ##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan