MerahPutih.com - Beredar di media sosial Facebook, sebuah unggahan video yang diklaim memuat informasi tentang ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat.
Isi konten itu membebaskan salah satu terdakwa pembunuhan anaknya, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Dituliskan juga narasi terdakwa lainnya dam kasus pembunuhan itu, Ferdy Sambo kaget.
Baca Juga:
Pada thumbnail video tersebut terdapat narasi "LANGSUNG DIJEMPUT KE PENJARA, AYAH BRIGADIR J, BEBASKAN BARADA E, SAMBO KAGET".
FAKTA
Dari penelusuran ternyata informasi itu adalah hoaks belaka. Faktanya, informasi tentang ayah Brigadir J membebaskan Bharada E dari penjara adalah tidak benar.
Isi klip dalam video yang diunggah tersebut tidak terkait dengan narasi mengenai pembebasan Bharada Richard.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Makan Pisang Tak Baik bagi Penderita Asma dan Batuk
Dalam video itu, Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada E. Sebab, tuntutan itu lebih berat dibandingkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Potongan klip dalam video tersebut merupakan video yang diunggah di kanal YouTube Tribun Jateng.
Selain itu, narator dalam video juga diketahui membacakan naskah dari artikel Tribunnews yang dipublikasikan pada 18 Januari 2023. Hingga kini, Richard juga masih menjalani proses hukum di Rumah Tahanan.
KESIMPULAN
Informasi tersebut dipastikan hoaks. Sebab, tak ada informasi resmi ayah Brigadir J berupaya membebaskan Richard Eliezer. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Delapan Partai Bersatu Siapkan Cawapres Anies, PDIP Panik