MerahPutih.com - Beredar pesan berantai lewat Whatsapp tentang informasi adanya razia masker serentak di Indonesia yang akan melibatkan dari semua lintas sektor baik dari Kejaksaan, Polisi, POM, dan lain-lain.
Dalam razia tersebut jika tidak memakai masker akan ditindak bayar ditempat sebesar Rp 250 ribu.
Baca Juga:
Ma'ruf Amin: COVID-19 Sudah Mulai Naik Lagi
"PENGUMUMAN"
DARI DITLANTAS POLDA METRO BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH WILAYAH INDONESIA, BAIK YANG DI KANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000.- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA.DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMAKASIH.”
FAKTA
Setelah ditelusuri Tim Mafindo, Polda Metro Jaya menginfomasikan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Pihak yang berwenang melaksanakan razia kepada masyarakat yang melanggar prokes tidak menggunakan masker adalah Satpol PP. TNI dan Polri hanya mendampingi tambah Yusri.

Informasi tentang razia masker di seluruh Indonesia yang melibatkan semua lintas sektor dan bagi pelanggar akan dikenakai denda sebesar Rp 250.000 merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Pada bulan Januari 2021 ditemukan informasi hoaks yang sama.
KESIMPULAN
Informasi yang beredar di Whatsapp tentang razia masker serentak di Indonesia yang dilakukan lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi dan lain-lain adalah hoaks sehingga masuk dalam kategori konten palsu. (Knu)
Baca Juga:
34 Warga Terpapar COVID-19, Wilayah Sumur Batu Kemayoran Mikro Lockdown