[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Kembali Dilantik jadi Ketua MK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 24 Februari 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Kembali Dilantik jadi Ketua MK

Video hoaks yang beredar di Facebook. (Dok Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah kabar yang berasal dari unggahan di Facebook yang memberitakan jika Anwar Usman kembali dipilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dicopot dari jabatan yang sama pada 7 November 2023 lalu.

Sumber: Facebook

Narasi: “Pers Release Arwar usman terlilih kembali Untuk Menjadi Ketua MK. Hal ini diketahui untuk menggagalkan pengajuan banding kecurangan pilpres guna untuk melindungi Sang Ponakan Tersayang…. Kwokwokwokwok ????????????????????mkmkmkmk. Kemunduran Demokrasi Indonesia????”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Surya Paloh Menyesal dan Bersalah Mengusung Anies di Pilpres

FAKTA


Berdasarkan hasil penelusuran ternyata kabar tersebut merupakan sebuah informasi yang keliru. Pasalnya, video yang digunakan dalam unggahan Facebook itu berasal dari video yang diunggah di channel KompasTV yang berjudul “Hakim Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Didampingi Saldi Isra Sebagai Wakil” yang diunggah 15 Maret 2023 silam

Dalam sumber aslinya tersebut konteks “Anwar Usman dipilih kembali menjadi ketua MK” adalah karena Anwar pada 2018 lalu pernah menjabat menjadi Ketua MK dan pada 15 Maret 2023 kembali dipilih sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Akan tetapi, jabatan sebagai Ketua MK itu dicopot pada 7 November 2023 karena Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Stres Kehabisan Uang, Caleg PDIP Melompat dari Atas Tower

KESIMPULAN


Video yang digunakan dalam unggahan Facebook tersebut merupakan video lama tahun 2023. Adapun video yang beredar dengan klaim Anwar Usman kembali dilantik sebagai Ketua MK adalah keliru alias hoaks. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Hasil Real Count Anies Tiba-tiba Melonjak Tinggi Melewati Prabowo

#Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Bagikan