[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Kembali Dilantik jadi Ketua MK
Video hoaks yang beredar di Facebook. (Dok Mafindo)
MerahPutih.com - Beredar sebuah kabar yang berasal dari unggahan di Facebook yang memberitakan jika Anwar Usman kembali dipilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dicopot dari jabatan yang sama pada 7 November 2023 lalu.
Sumber: Facebook
Narasi: “Pers Release Arwar usman terlilih kembali Untuk Menjadi Ketua MK. Hal ini diketahui untuk menggagalkan pengajuan banding kecurangan pilpres guna untuk melindungi Sang Ponakan Tersayang…. Kwokwokwokwok ????????????????????mkmkmkmk. Kemunduran Demokrasi Indonesia????”
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Surya Paloh Menyesal dan Bersalah Mengusung Anies di Pilpres
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran ternyata kabar tersebut merupakan sebuah informasi yang keliru. Pasalnya, video yang digunakan dalam unggahan Facebook itu berasal dari video yang diunggah di channel KompasTV yang berjudul “Hakim Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Didampingi Saldi Isra Sebagai Wakil” yang diunggah 15 Maret 2023 silam
Dalam sumber aslinya tersebut konteks “Anwar Usman dipilih kembali menjadi ketua MK” adalah karena Anwar pada 2018 lalu pernah menjabat menjadi Ketua MK dan pada 15 Maret 2023 kembali dipilih sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Akan tetapi, jabatan sebagai Ketua MK itu dicopot pada 7 November 2023 karena Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Stres Kehabisan Uang, Caleg PDIP Melompat dari Atas Tower
KESIMPULAN
Video yang digunakan dalam unggahan Facebook tersebut merupakan video lama tahun 2023. Adapun video yang beredar dengan klaim Anwar Usman kembali dilantik sebagai Ketua MK adalah keliru alias hoaks. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Hasil Real Count Anies Tiba-tiba Melonjak Tinggi Melewati Prabowo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik