MerahPutih.com - Beredar video berjudul "Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?" yang diunggah di kanal Youtube SUARA ISTANA pada 4 Maret 2021.
Narasi:
"Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini"
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Bongkar Dana Haram Anies dari Saham Miras
Selain itu, dalam thumbnail video tersebut, terdapat foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang.
Cek fakta:
Klaim adanya video yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI adalah klaim yang keliru.
Faktanya, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras di video itu. Video tersebut hanya berisi pembahasan terkait polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang memegang tumpukan uang dalam thumbnail video tersebut dengan reverse image tool Source dan Google.

Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu merupakan hasil suntingan. Pria dalam foto ini bukan Anies. Bagian wajah pria dalam foto tersebut ditempeli dengan foto wajah Anies.
Foto aslinya pernah dimuat oleh situs media Bisnis.com dalam artikelnya pada 3 Desember 2020. Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: “Petugas memasukan uang pecahan rupiah ke dalam mobil untuk didistribusikan dari Cash Center Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2020). - Antara Foto/Muhammad Adimaja.”
Foto yang sama juga pernah dimuat oleh situs media Tirto.id dalam artikelnya pada 18 Juni 2020 dengan keterangan serupa.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, informasi Gubernur Anies korupsi Rp100 miliar dari saham bir di PT Delta masuk dalam kategori false connection atau koneksi yang salah. (Asp)
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Takbier, Bir yang Sempat Jadi Kontroversi Diproduksi di Arab Saudi