MerahPutih.com - Beredar sebuah video melalui media sosial YouTube bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipenjara, lantaran terbukti melanggar aturan.
NARASI:
Tak bisa mengelak lagi... !!!
Terancam dipenjara
KPK temukan bukti Anies melanggar 2 aturan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pelajar dan Pengajar Dapat Pulsa Rp 250 Ribu Hingga Kuota 75 Gb
FAKTA:
Klaim yang mengatakan bahwa Gubernur Anies terancam penjara karena KPK temukan telah melanggar dua aturan adalah tidak benar. Tidak ditemukan adanya informasi seperti yang diklaim pada judul video tersebut.
Dalam video berdurasi 10 menit 5 detik tersebut hanya berisikan komentar sejumlah tokoh terkait dugaan kasus penyelenggaraan Formula E di Provinsi DKI Jakarta, salah satunya adalah Gun Romli. Adapun foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan atau suntingan.
Baca Juga:
Ini Tiga Hoaks Berakibat Masyarakat Kota Sorong Serbu SPBU
Sampai saat ini juga tidak ditemukan informasi valid dan resmi dari sumber-sumber pemerintahan yang mendukung kebenaran klaim dalam judul maupun thumbnail dari unggahan video kanal YouTube tersebut.
KESIMPULAN:
Dari informasi di atas, Gubernur Anies Baswedan terancam dipenjara karena langgar aturan adalah tidak benar.
Faktanya, video tersebut hanyalah berisikan komentar sejumlah tokoh terkait dugaan kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta dan foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Siapkan Bom Nuklir Hancurkan Negara Lain