MerahPutih.com - Beredar sebuah video yang menarasikan adanya spanduk kewaspadaan terhadap penyebaran varian baru COVID-19, Omricon. Dalam video tersebut perekam video mempertanyakan tentang Pemda DKI Jakarta yang salah membuat tulisan Omicron menjadi Omricon pada spanduk tersebut.
Perekam video juga mempermasalahkan kontrol Pemda DKI dalam pembuatan dan publikasi spanduk tersebut.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Timnas Didiskualifikasi Akibat Tindakan Asnawi
FAKTA
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginformasikan, bahwa Spanduk tersebut bukanlah spanduk yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta. Dinkes DKI membantah bahwa spanduk tersebut dibuat dan dipasang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dijelaskan bahwa dalam hal pembuatan spanduk, Pemerintah DKI memiliki standarisasi desain dan kewajiban pemasangan logo-logo identitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Penulisan dan tata letak logo pada spanduk juga sudah diatur sesuai dengan pedoman yang standar.
Dalam video tersebut dapat terlihat jelas tidak ada logo dan penulisan spanduk salah menuliskan kata Omricon sebagai varian baru COVID-19, padahal seharusnya Omicron.
KESIMPULAN
Video beredar yang menarasikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat spanduk himbauan kewaspadaan varian baru COVID-19 dengan tulisan Omricon adalah tidak benar dan masuk dalam informasi sesat. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kendaraan Pemain Barca Terperosok Sumur Resapan