MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi di YouTube yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi mengembalikan Ahok ke DKI, informasi tersebut beredar pada saat berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta.
Diketahui, Pilkada DKI diundur ke tahun 2024 sehingga penanggung jawab jabatan gubernur DKI Jakarta dipilih oleh presiden. Setelah ditelusuri, informasi tersebut salah.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tragedi Itaewon Akibat Efek Vaksin AstraZeneca
Sumber: YouTubehttps://perma.cc/KWE8-5A7N
Narasi:
“BREAKING NEWS…!! JOKOWI KEMBALIKAN AHOK KE DKI !! KOMPLOTAN KADRUN DAN ANIES DI BUAT KETAR KETIR”“GEMPAR !! JOKOWI KEMBALIKAN AHOK KE DKI, KOMPLOTAN KADRUN NGAMUK KETAKUTAN INI DI BONGKAR !!”
FAKTA
Faktanya, Presiden Jokowi tidak memilih Ahok untuk mengisi jabatan tersebut dan mengembalikannya ke dalam pemerintahan DKI.
Presiden RI, Jokowi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta hingga Pilkada DKI 2024 nanti, tidak ada kaitannya dengan Ahok.
Saat ini, Ahok masih menjabat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina dan tidak memiliki jabatan apa pun dalam pemerintahan.
Kemudian, dalam video tidak menunjukkan fakta-fakta yang membuktikan klaim tersebut. Namun lebih menjelaskan alasan Jokowi menunjuk Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan menyebutkan bahwa Heru mengikuti cara Ahok dalam menampung aspirasi masyarakat, seperti membuka pos pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta.
Dengan demikian, Jokowi mengembalikan Ahok ke Balai Kota DKI merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
KESIMPULAN
Saat ini Ahok tidak memiliki jabatan di pemerintahan, ia masih menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, tidak ada sumber dari berita yang valid terkait kabar tersebut. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Gangguan Mata Katy Perry Akibat Vaksin COVID-19