Merahputih.com - Beredar video yang diklaim sebagai rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengadakan program buka puasa di masa epidemi virus corona. Dalam video itu terlihat suasana rapat yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berikut Narasinya:
1. “Marhaban ya Ramadhan…..
Kejadian paling langka dalam sejarah (Unusual), yang dilakukan pada saat epidemi….
Napak Tilas kesulitan yang dialami kaum muslimin di Jaman Rasulullah di berbagai medan kondisi pada saat Shaum….
STRATEGI CEMERLANG ditawarkan untuk BUKA PUASA TAHUN ini, silahkan disimak videonya…..(Tidak perlu kumpul (buka puasa bersama), tapi memberikan bingkisan kepada yang kurang mampu)
Semoga Allah SWT selalu memberkahimu, keluarga, dan jajaran pemprov DKI bang Anies Baswedan”
2. “Sungguh mulia hatimu sampai buka puasa engkau pikirkan untuk masyarakat tidak mampu…aku iri Jakarta punya Gupernur semulia hatimu..seandainya daerah daerah lain mengikuti langkahmu alangkah guyup rukun dan bahagia serta bersyukurnya masyarakat yg kurang mampu bisa ikut merasakan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan, sungguh indah Agamaku …. semoga dlm menyambut datangnya bulan Ramadhan hubungan dgn Allah dan sesama menjadi lbh baik bagi kita….
Apresiasi kinerja Anies menangani covid-19.
#AniesKeren
#StayAtHome
#Lockdown
#RamadhanDatangCoronaHilang”

Cek Fakta:
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa video rapat tersebut merupakan video lama. Hal tersebut diketahui merupakan hasil suntingan dari video berjudul “25 Apr 2018 Rapimtas Bag 3/3 – Persiapan Memasuki Bulan Ramadhan” di kanal Youtube “PEMPROV DKI JAKARTA.”
Pada tahun 2018, Pemprov DKI memang mengadakan program buka puasa untuk warga miskin. Program itu ditujukan kepada warga miskin di 223 RW se-DKI Jakarta.
Program buka puasa bersama warga miskin yang dicanangkan oleh Pemprov DKI kala itu dilakukan selama 20 hari pertama bulan Ramadan.
Baca Juga
[HOAX atau FAKTA]: Seorang Pria Mengamuk dan Banting Kursi Lihat Video Wawancara Jokowi soal Mudik
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan tersebut, video yang telah beredar bukan terjadi di tahun 2020, melainkan tahun 2018. Adapun, program buka puasa tersebut tidak terkait dengan COVID-19. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan. (Asp)