MerahPutih.com - Beredar informasi berupa postingan video di Facebook menyebutkan bahwa telah tertangkap tiga orang anggota DPR RI penerima suap dari Ferdy Sambo. Kini, ketiga anggota DPR RI ini sudah ditahan.
Informasi ini sudah beredar sejak akhir Agustus 2022 dan sudah direspons oleh ribuan pengguna Facebook.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Maraknya Kasus HIV di Bandung akibat Vaksin COVID-19
NARASI
3 Anggota DPR Penerima Suap Ferdy Sambo Resmi Ditahan
FAKTA
Substansi dari video yang diklaim merupakan bukti penahanan 3 anggota DPR RI dalam kasus Ferdy Sambo nyatanya adalah sebuah video berjudul "Terlacak Jejak Digital Anggota DPR RI Pembela Ferdy Sambo, Ketua IPW Kasih Bocoran Sosoknya". Video tersebut sama sekali tidak mengabarkan adanya suap dan penahanan.
Selain itu, thubmbnails yang digunakan dalam video tersebut adalah foto dari sebuah artikel berita berjudul "Rektor Unila Terima Suap Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri".
KESIMPULAN
Kabar bahwa KPK menahan 3 Anggota DPR RI karena terbukti menerima suap dalam kasus Ferdy Sambo tidaklah benar. Informasi ini masuk dalam kategori konten manipulasi. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Cacar Monyet Dapat Ditularkan Lewat Gigitan Nyamuk