Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Teror Pilpres 2019

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 03 Januari 2019
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Teror Pilpres 2019
Ilustrasi hoax. Foto: net

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan beredarnya kabar bohong atau hoaks yang menyebut ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos, diduga sebagai teror untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

"Polisi harus segera bertindak untuk mengungkap apakah ada niatan untuk mengacaukan ataupun menggagalkan pemilu di balik menyebarnya informasi sesat tersebut," kata pria yang akrab disapa Awiek ini, Kamis (3/1).

Awiek meminta aparat memeriksa pihak-pihak yang turut menyebarkan informasi bohong tersebut. Pasalnya, beredarnya informasi sesat tersebut telah membuat kepanikan baru bahkan berpotensi menyebabkan kegaduhan.

Wasekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta elite politik tidak menebarkan kebohongan yang berpotensi membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.

"Kepada elite politik negeri ini janganlah ikutan menabuh gendang kebohongan. Di era medsos sekarang ini sangat mudah informasi bohong tersebut menyebar dan semakin tak bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Ketua KPU meninjau langsung lokasi yang disebut sebagai tempat tujuh kontainer surat suara
Ketua KPU Arief Budiman dan Anggota Bawaslu meninjau Tanjung Priok yang disebut sebagai lokasi tujuh kontainter surat suara yang sudah dicoblos (MP/Fadhli)

Sebelumnya dikabarkan melalui rekaman yang beredar bahwa ditemukan tujuh kontainer yang berisikan surat suara Pilpres 2019 di Tanjung Priok Jakarta. Masing-masing konteiner berisikan 10 juta surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01. Berdasarkan rekaman, tujuh kontainer itu ditemukan TNI AL dan sudah disita KPU.

Kabar soal tujuh kontainer surat suara Pilpres 2019 yang sudah dicoblos, sempat disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya. Namun, cuitan Andi Arief di Twitter ini telah dihapus.

KPU dan Bawaslu pun langsung mengecek kabar tersebut ke Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Setelah dicek bersama petugas Bea Cukai, ternyata kabar tersebut tidak benar dan KPU sudah memastikan kabar tersebut merupakan hoaks. KPU sudah melaporkan pihak-pihak yang diduga terkait dengan hoax ini ke Divisi Cyber Crime Mabes Polri. (Pon)

#Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan