HIPMI Minta Pengusaha Minimalisir PHK Saat Pandemi COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2020
HIPMI Minta Pengusaha Minimalisir PHK Saat Pandemi COVID-19
Buruh Perempuan, (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Para pemangku kepentingan ekonomi nasional baik pengusaha, buruh, pemerintah, dan UMKM diminta mengedepankan kepentingan nasional dalam mengambil keputusan dan bertindak. Untuk itu, pekerja dan pengusaha bekerja bersama untuk menciptakan kondisi dan solusi yang saling menguntungkan ketimbang berselisih disaat pandemi COVID-19.

"Kami berharap, pemerintah pusat dan daerah fokus mengatasi pandemi COVID-19 ini supaya cepat terkendali. Tak lupa mendukung pengusaha khususnya pengusaha muda melalui stimulus ekonomi yang terbaik, baik dari sisi perpajakan, kredit/cash flow, maupun keringanan beban operasional," ujar Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H. Mamin

HIPMI, kata ia, siap meminimalisir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi sebagai dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Lion Air Buka Suara Terkait Pengurangan Ribuan Karyawannya

"Kita jaga untuk meminimalisir PHK. Kita jaga eksositem dunia usaha agar bisa hadapi pandemi Covid-19. Bersama Gugus Tugas insyallah kita bisa sinergi bersama," kata Maming dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP HIPMI Sari Pramono mengatakan, untuk mencegah masyarakat terpapar Covid-19 dan PHK, BNPB dan HIPMI akan melakukan sosialisasi bersama agar seluruh pengusaha menaati protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan perekonomiannya.

Ia menegaskan, peran sumber daya manusia (SDM) sangat penting bagi perekonomian sebuah negara dan salah satu input penting bagi pembangunan industri yang berdaya saing. Pada 2030-2040, Indonesia akan mengalami bonus demografi di mana jumlah usia produktif mencapai 64 persen dari total penduduk 297 juta jiwa.

Pekerja Perempuan
Pekerja Perempuan. Foto: Antara)

"Sumber daya sehat dan kuat itu penting, seperti misalnya bonus demografi antara bencana vs kesempatan," katanya.

Saat ini, berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF), indeks daya saing global Indonesia pada 2017 di peringkat 47, pada 2018 menempati posisi peringkat 45, dan di peringkat 50 pada 2019.

HIPMI, kata ia, secara Internal sedang melakukan survei dan kajian akan dampak PHK di tengah pandemi saat ini karena setiap sektor berbeda-beda imbasnya.

Baca Juga:

Gegara Djoko 'Joker' Tjandra, Anak Buah Anies Bakal Digugat

#PHK Massal #Hipmi
Bagikan
Bagikan