Hingga Juli 2019, Baru 5,6 Persen Kendaraan di Jakarta yang Lulus Uji Emisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 13 Agustus 2019
Hingga Juli 2019, Baru 5,6 Persen Kendaraan di Jakarta yang Lulus Uji Emisi
Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jakarta beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah meluncurkan aplikasi e-uji emisi. Aplikasi berbasis android ini terintegrasi dengan database hasil uji emisi kendaraan bermotor yang ada di Ibu Kota.

Aplikasi ini bisa digunakan untuk melihat status uji emisi setiap kendaraan secara online, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas.

Baca Juga: Pemprov DKI Harus Beri Sanksi Hukum Jika Ada Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, berdasarkan data Dinas LH per-Juli 2019, baru 5,6 persen mobil di Jakarta yang telah melakukan uji emisi. Atau dengan kata lain, hanya 196.440 mobil dari total 3,5 juta mobil pribadi di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih. (MP/Asropih)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih. (MP/Asropih)

Meski begitu, kata Andono, kendala ada di jumlah bengkel pelaksana uji emisi. Saat ini di Jakarta baru tersedia 155 unit dari kebutuhkan ideal sebanyak 933 unit bengkel.

"Diperlukan penambahan fasilitas pelaksana uji emisi sebanyak 778 unit dalam waktu singkat," ujar Andono di Jakarta, Selasa (13/8).

Baca Juga: Koneksi Internet JK 'Lemot' saat Laporkan SPT Tahunan dengan E-Filing dari Kantor Wapres

Oleh karena itu, Pemprov DKI tengah menyusun revisi regulasi ini. Perubahan dirancang untuk mewajibkan bengkel dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta yang akan memperpanjang izinnya untuk menyediakan fasilitas uji emisi. Sehingga dalam waktu singkat akan tersedia fasilitas uji emisi yang cukup.

Dalam perubahan Pergub 92/2007 itu, ungkap Andono, selain kebijakan kewajiban kendaraan yang beroperasi di Jakarta wajib lulus uji emisi, juga akan mengatur berbagai bentuk insentif dan disinsentif lainnya. "Skemanya sedang kami kaji," katanya.

Sejak tahun 2018, Dinas LH telah melakukan pembinaan secara intensif ke bengkel-bengkel pelaksana uji emisi di seluruh Jakarta. Kemudian juga melakukan roadshow uji emisi gratis ke berbagai segmen masyarakat, diantaranya bertajuk uji emisi goes to office, uji emisi goes to mall, dan uji emisi goes to campus.

"Pembinaan kepada pengelola fasilitas uji emisi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai uji emisi akan terus kami gencarkan," tutup Andono. (Asp)

Baca Juga: Formula E akan Buat Balapan Tanpa Pembalap

#DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan