Hindari Pajak Berlebihan saat Bawa Oleh-Oleh dari Luar Negeri
KURANG lengkap pulang melancong tanpa bawa oleh-oleh. Apalagi jika kamu habis melancong dari luar negeri. Tentu oleh-oleh dari luar negeri sangat spesial. Karena tidak ada pastinya di Indonesia.
Namun, jangan asal bawa oleh-oleh ya. Kamu bisa kena pajak yang besar. Pajak memang jadi ketentuan yang harus kamu taati. Bahkan barang dari dalam negeri pun bisa terkena pajak.
Baca juga:
Mau Belanja Oleh-oleh Murah di Korea? Ini Tempatnya yang Mesti Kamu Ingat
Namun, kamu bisa sedikit memangkas pajak oleh-oleh kamu. Laman Airpaz punya empat tips supaya oleh-oleh yang kamu bawa dari luar negeri. Terhindar dari jumlah pajak yang besar.
1. Gunakan Sebagai Barang Pribadi
Jadikan oleh-oleh yang kamu bawa layaknya barang pribadi. Contohnya jika oleh-oleh kamu tas. Cabut dulu label pada tas itu. Kemudian kamu bisa memakainya layaknya barang pribadi yang kamu miliki.
2. Pisahkan Antara Box atau Kemasan dengan Isinya
Pisahkan juga antara box atau kemasan dan isinya. Biasanya pihak beacukai bandara memeriksa barang yang memiliki kemasan. Soalnya di kemasan biasanya tertera harga dan informasi produksi. Kalau barang tersebut melebihi batas ketentuan. Kamu akan terkena pajak dari barang itu.
Baca juga:
3. Isi Form Custom Declaration dengan Jujur
Biasanya ketika pesawat yang Kamu tumpangi mendarat. Pramugari akan menyuruh kamu mengisi form Custom Declaration. Form ini berisi data barang yang kamu bawa dari luar negeri. Isi form ini sejujurnya. Kalau ditemukan ada barang mencurigakan karena kamu tidak jujur. Pihak Bea cukai akan memeriksanya.
4. Tidak Membeli Barang yang Juga Ada di Indonesia
Pertimbangkan dulu sebelum beli oleh-oleh. Apakah barang yang mau kamu beli juga ada di Indonesia atau tidak. Kalau oleh-oleh yang kamu bawa juga dapat ditemui di Indonesia. Nantinya cuma menambah beban barang bawaanmu. Sementara beban bagasi yang diberikan sangat terbatas. (ikh)
Baca juga: