Hinca Pandjaitan Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal Partai Demokrat di Sumut

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Maret 2021
Hinca Pandjaitan Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal Partai Demokrat di Sumut
Hinca Panjaitan. Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

MerahPutih.com - Rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dirancang sejumlah mantan kader bukan isapan jempol.

Pasalnya, di media sosial tersebar foto ruang pertemuan di Hotel The Hill di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang digunakan untuk menggelar KLB.

Baca Juga

DPD Partai Demokrat se-Indonesia Sepakat AHY Pecat Kader Pengkhianat

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Hinca Pandjaitan meminta pihak kepolisian membubarkan agenda yang diduga ilegal karena tidak ada izinnya.

"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/3).

Hinca mengatakan sudah mengecek langsung ke Kapolri bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri, baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.

Ruangan untuk KLB Partai Demokrat di Sumut. Foto: Twitter/Andi Arief

Soal adanya alasan jIka KLB itu tak bisa dibubarkan lantaran urusan internal Partai Demokrat, Hinca menegaskan bahwa alasan tersebut tidak benar.

Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja.

Karenanya, Anggota Komisi III DPR ini menegaskan bahwa KLB ilegal itu harus dibubarkan.

Jika tidak dibubarkan, lanjut Hinca, maka negara dianggap membiarkan pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi secara permanen.

"Jika tidak dibubarkan, aparat telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tegasnya.

Tak hanya itu, Hinca juga menyebut jika saat ini semua pihak fokus mengatasi pandemi COVID-19 karena mengutamakan keselamatan serta kesehatan manusia.

Sehingga penyelenggaraan KLB yang ilegal itu harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.

"Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Upaya Moeldoko Rebut Partai Demokrat Via KLB Pupus

#Partai Demokrat
Bagikan
Bagikan