MerahPutih.com - Komika Mamat Alkatiri dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut. Hillary menegaskan dirinya tidak akan mencabut laporan polisi tersebut.
"Saya enggak ada bilang saya mau cabut laporan, apalagi bilang tertekan, aneh banget," kata Hillary kepada wartawan, Rabu (5/10).
Hillary menyebut, masyarakat menginginkan adanya perubahan agar tidak boleh ada orang mem-bully yang lain seenaknya, tanpa sanksi. Menurutnya, perubahan tersebut bukanlah perjuangan yang mudah.
Baca Juga:
Oknum Polisi Polda Papua Barat Jilat Kue HUT Ke-77 TNI Langsung Dihukum
"Ini hal yang berat untuk diperjuangkan. Jadi, kalau bukan saya, siapa lagi yang memperjuangkan ini. Enggak ada saya mau cabut laporan, apalagi merasa tertekan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat Hillary Lasut terhadap Mamat Alkatiri. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hillary Lasut, yaitu Muhammad Fauzan Rahawarin.
Mamat merupakan seorang stand up komedian. Dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal pencemaran nama baik. Ia me-roasting pernyataan Hillary Lasut di sebuah acara. (Pon)
Baca Juga:
7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Ditampilkan ke Publik