Hilangkan Kemiskinan Ekstrem, Kemenperin Cetak Wirausaha Baru Lewat Inkubator Bisnis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Oktober 2021
Hilangkan Kemiskinan Ekstrem, Kemenperin Cetak Wirausaha Baru Lewat Inkubator Bisnis
Pemberian bansos. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal menyinergikan program dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 sesuai target pemerintah.

"Kemenperin memiliki program penumbuhan wirausaha baru melalui program inkubator bisnis. Ini akan disinergikan bersama dengan kementerian dan lembaga di daerah guna mengurangi dan menghapus kemiskinan secara ekstrem," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (3/10).

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Minta Gubernur dan Lima Kepala Daerah di Jatim Tuntaskan Masalah Kemiskinan Ekstrem

Sebelumnya, Menperin mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat koordinasi pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur, yang merupakan salah satu provinsi yang menjadi pilot project program tersebut.

Di Jawa Timur, terdapat lima kabupaten dengan kemiskinan ekstrem, yaitu Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Lamongan.

Menperin Agus mengatakan terdapat tiga pilar utama yang diperlukan dalam membangun industri nasional, yaitu investasi, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).

Pembangunan SDM terus dilakukan Kemenperin guna memacu kinerja industri agar bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional.

"Indonesia membutuhkan sedikitnya empat juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi. Penumbuhan wirausaha baru tersebut dilakukan secara intensif dan termonitor untuk terus dapat meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di era digital," kata Menperin.

Pemberian bantuan
Pemberian bantuan presiden. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ia memaparkan, upaya strategis lainnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang dilakukan oleh Kemenperin adalah melakukan revitalisasi sentra industri kecil dan menengah (IKM) dengan meningkatkan sarana dan prasarana pada sentra yang dikembangkan oleh pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) yang tiap tahunnya akan didorong.

Melalui pembangunan dan pengembangan sentra IKM, maka akan terjadi peningkatan kemampuan IKM yang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

"Kemenperin akan memfasilitasi program kredit bersubsidi atau kemudahan akses pembiayaan bagi industri kecil yang memberikan nilai tambah tinggi termasuk kepada para pelaku usaha yang menghasilkan produk-produk halal," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Warga Kategori Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten Jabar Jadi Program Nasional

#Angka Kemiskinan #Pemulihan Ekonomi #UMKM #Wirausaha #Kemenperin
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan