HET Dicabut, Politikus PKS Heran Tiba-tiba Stok Minyak Goreng Melimpah Minyak goreng kemasan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar.

Dalam aturan pengganti yang tertuang dalam Permendag Nomer 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rofik Hananto meyakini, kebijakan tersebut berpotensi membuat harga minyak goreng kemasan di level konsumen tentu akan mengalami kenaikan, sesuai tingkat harga minyak sawit (CPO) internasional.

Baca Juga:

Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Berikan Rasa Aman Ketersedian Minyak Goreng

Rofik yang juga anggota Komisi VII DPR itu menilai, keputusan pemerintah itu sangat memberatkan warga.

"Ini karena saat ini banyak bahan pokok yang memang rata-rata naik, terlebih masih kondisi pandemi COVID-19. Pemerintah seolah memberikan pilihan yang sulit kepada rakyat," jelas Rofik kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3).

Rofik menuturkan, rakyat seolah diminta memilih antara barang susah didapat, tetapi harga murah atau barang banyak tapi harga mahal.

"Ini bagai makan buah simalakama. Tugas pemerintah harusnya menghadirkan barang yang dibutuh masyarakat dengan harga yang terjangkau," terang Rofik.

Rofik menyebut, hal ini bak ironi negeri penghasil sawit terbesar.

"Masalah minyak goreng berlarut-larut,” kata Legislator dari Dapil Jawa Tengah VII itu.

Rofik heran dengan stok minyak goreng yang tiba-tiba melimpah di pasaran setelah kebijakan HET dicabut.

"Sesuatu yang aneh di negeri penghasil bahan baku minyak goreng nomor satu, tetapi minyak goreng malah langka," katanya.

Lalu, keputusan pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar juga dinilai kebijakan yang tidak solutif. Sebab, keputusan pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar dinilai berpotensi ada permainan harga.

Rofik mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) agar permasalahan minyak goreng dapat diketahui secara jelas.

Minyak goreng.(Foto: Antara)
Minyak goreng.(Foto: Antara)

"Mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan, sehingga persoalannya pangan seperti tingginya harga minyak goreng ini dapat diketahui secara jelas," tutup Rofik.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Sebelumnya, ditetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu/liter. Kini kebijakan itu telah dicabut.

"Menyikapi perkembangan situasi minyak goreng. Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3). (Knu)

Baca Juga:

Ketua DPD Tagih Janji KPPU Gebuk Kartel Minyak Goreng

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Dalam 6 Bulan, Laporan Dugaan Korupsi ke KPK Naik
Indonesia
Dalam 6 Bulan, Laporan Dugaan Korupsi ke KPK Naik

Dari 2.173 laporan tersebut,sebanyak 2.069 laporan telah diverifikasi.

Menkeu Sebut Implementasi UU PPSK Jadi Tantangan Besar di 2023
Indonesia
Menkeu Sebut Implementasi UU PPSK Jadi Tantangan Besar di 2023

Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada 2023 akan menjadi penyelamat Indonesia dalam pertumbuhan perekonomian.

Dituding Beli Ijazah di Luar Negeri, Gibran Beri Respons Lucu
Indonesia
Dituding Beli Ijazah di Luar Negeri, Gibran Beri Respons Lucu

Kini giliran putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang dituding telah membeli ijazah kuliah ke luar negeri.

[HOAKS atau FAKTA]: Ratusan Minyak Goreng Kemasan Dibuang ke Laut
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Ratusan Minyak Goreng Kemasan Dibuang ke Laut

Pemerintah juga sudah mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan dan tidak ada upaya untuk menggelapkan bahan pokok.

Pencabutan PPKM Diyakini Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional
Indonesia
Pencabutan PPKM Diyakini Berdampak Positif ke Ekonomi Nasional

Sebab, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2023 hingga sepanjang 2023.

[HOAKS atau FAKTA]: Orang Asing Kumpulkan 1 Dolar Buat Perpanjangan Kepresidenan Jokowi
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Orang Asing Kumpulkan 1 Dolar Buat Perpanjangan Kepresidenan Jokowi

Klaim yang memperlihatkan bahwa Jokowi jadi komoditi di Australia adalah tidak benar.

[HOAKS atau FAKTA]: Sumbat Hidung Pakai Bawang Putih Bisa Sembuhkan Sinusitis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Sumbat Hidung Pakai Bawang Putih Bisa Sembuhkan Sinusitis

Informasi turut disertai cara-cara tertentu serta ajakan untuk mengabaikan berbagai obat medis dan beralih menggunakan cara mudah tersebut.

Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil
Indonesia
Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil

Interpol sudah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya Eril

Tok! DPR Setop Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana
Indonesia
Tok! DPR Setop Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

Parlemen memutuskan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana.

Bandara Internasional Kertajati Jadi Pintu Masuk Calon Investor di Jabar
Indonesia
Bandara Internasional Kertajati Jadi Pintu Masuk Calon Investor di Jabar

Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati adalah bagian dari konsep aerocity pertama di Indonesia.