Heru Budi Beri Beasiswa Anak Nakes DKI yang Gugur saat Penanganan COVID-19

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 02 Januari 2023
Heru Budi Beri Beasiswa Anak Nakes DKI yang Gugur saat Penanganan COVID-19
Penjabat Gubernur DKI jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan beasiswa kepada anak para tenaga kesehatan (Nakes) yang gugur saat bertugas menangani pasien COVID-19.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1194 Tahun 2022 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:

PKS Minta Heru Budi Teruskan Gelaran Formula E

Aturan tersebut ditandatangi Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono pada 19 Desember 2022 lalu.

"Menetapkan besaran dan daftar penerima beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," bunyi Kepgub 1194/2022, yang dikutip Senin (2/1).

Dalam kepgub tersebut tertuang besaran beasiswa untuk tingkat PAUD senilai Rp 6 juta per tahun, tingkat SD/MI/SDLB/Kesetaraan Paket A sebesar Rp 9 juta per tahun.

Lalu tingkat SMP/MTs/SMPLB/Kesetaraan Paket B sebesar Rp 12 juta per tahun, tingkat SMA/MA/SMALB/Kesetaraan Paket C sebesar Rp 15 juta per tahun, lalu untuk SMK sebesar Rp 17 juta per tahun, dan perguruan tinggi S1 sebesar Rp 20 juta per tahun.

Baca Juga:

Heru Budi Harap Warga DKI Terus Gotong Royong Lalui Berbagai Tantangan di 2023

"Biaya yang diperlukan dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2022 melalui dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta," lanjutnya.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun ada sebanyak 52 anak menerima beasiswa dari Pemprov DKI pada tahun ini.

Dengan rincian TK atau PAUD 6 orang, SD 15 orang, SMP 4 orang, SMA 9 orang, dan mahasiswa 18 orang. Sebanyak 52 anak yang menerima beasiswa pendidikan merupakan akumulasi tahun lalu.

Merujuk pada Kepgub Nomor 1057 Tahun 2021, Pemprov DKI telah memberikan beasiswa kepada 28 orang anak pada tahun sebelumnya. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Sebut Sudah Ada 7 Pendaftar jadi Sekda DKI, 2 Orang dari Luar Jakarta

#Tenaga Kesehatan #DKI Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan