Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Perintangan Penyidikan Kasus Brigadir J Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria (kanan), saat mengikuti sidang, Jumat (20/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis untuk tiga terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Kamis (23/2).

Terdakwa yang akan menjalani sidang vonis perintangan penyidikan hari ini yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Baca Juga

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara

Rencananya, sidang bakal dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.

Terdakwa Hendra dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam vonis etik, ia yang pangkat terakhir Brigjen dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri.

Sementara terdakwa Agus Nurpatria terbukti memberikan perintah kepada Irfan Widyanto untuk menghilangkan rekaman dari kamera pengawas atau CCTV pos sekuriti di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan Usai Menghadap Pimpinan Polri

Agus dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri dalam vonis etik dengan pangkat terakhir Kombes.

Sedangkan, terdakwa Arif Rachman Arifin memberikan perintah untuk menghapus rekaman CCTV yang mendokumentasikan kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penghapusan data termasuk rekaman ketika Brigadir Yosua masih hidup.

Arif yang pangkat terakhirnya AKBP dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri dalam vonis etik. (Knu)

Baca Juga

Mantan Wakapolri Beri Kesaksian Ringankan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Tersangka
Indonesia
KPK Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Tersangka

KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan internet.

Ganjar Beri Pesan Juru Kampanye untuk Hindari Manipulasi Data
Indonesia
Ganjar Beri Pesan Juru Kampanye untuk Hindari Manipulasi Data

Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo meminta juru kampanye (jurkam) pemenangan agar tidak menggunakan hoaks maupun memanipulasi data kepada masyarakat.

Perbatasan Tiongkok-Taiwan Dibuka Kembali Setelah 3 Tahun Tutup
Indonesia
Perbatasan Tiongkok-Taiwan Dibuka Kembali Setelah 3 Tahun Tutup

Jalur perairan laut yang menghubungkan Tiongkok daratan dan Pulau Taiwan resmi dibuka setelah hampir tiga tahun tutup.

Bappenas Ingin Jadikan Solo Percontohan Daerah Maju Bidang Teknologi
Indonesia
Bappenas Ingin Jadikan Solo Percontohan Daerah Maju Bidang Teknologi

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memjadikan Kota Solo, Jawa Tengah sebagai percontohan daerah yang maju di bidang teknologi dengan fasilitas Solo Technopark.

Pemprov DKI Ungkap Lebih dari 1 Juta Kendaraan Sudah Uji Emisi
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Lebih dari 1 Juta Kendaraan Sudah Uji Emisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan langkah-langkah konkret dalam percepatan penanganan polusi udara.

Terbanyak di Jakarta, Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas 7 Ribu Per Hari
Indonesia
Terbanyak di Jakarta, Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas 7 Ribu Per Hari

Tambahan kasus harian COVID-19 terus terpantau tinggi. Indonesia mencatat sebanyak 7.644 kasus baru COVID-19, Selasa (22/11).

Timnas Indonesia U-17 Kalah Telak dengan Malaysia U-17, Bima Sakti Minta Maaf
Indonesia
Timnas Indonesia U-17 Kalah Telak dengan Malaysia U-17, Bima Sakti Minta Maaf

Timnas Indonesia U-17 mendapatkan hasil antiklimaks. Hanya butuh imbang untuk mengamankan status sebagai juara Grup B, Sulthan Zaky Pramana dan kawan-kawan malah dipermak Malaysia U-17 dengan skor 1-5.

Pidato Ilmiah di PKNU, Puan Bicara soal Pancasila, IKN hingga PBB
Indonesia
Pidato Ilmiah di PKNU, Puan Bicara soal Pancasila, IKN hingga PBB

a menceritakan perjuangannya sebagai politisi hingga berhasil menjadi orang nomor satu di DPR.

AHY Harap Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe
Indonesia
AHY Harap Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap masyarakat Papua menerima proses hukum yang dijalani Gubernur Lukas Enembe.

PDIP Anggap Relawan Projo tak Jelas dan Bergerak Sesuai 'Arah Angin'
Indonesia
PDIP Anggap Relawan Projo tak Jelas dan Bergerak Sesuai 'Arah Angin'

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya enggan berkomentar soal manuver kelompok relawan, yang dinilai tak jelas karena selalu bergerak sesuai 'arah angin'.