Hendardi: Setya Novanto Bisa Dijerat dengan Penipuan dan Gratifikasi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 09 Desember 2015
Hendardi: Setya Novanto Bisa Dijerat dengan Penipuan dan Gratifikasi
Ketua SETARA Institute Hendardi (Foto Antara)

MerahPutih Peristiwa - Ketua SETARA Institute Hendardi menyatakan gelagat Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak, Riza Chalid melobi pimpinan PT Freeport Indonesia dapat dikatakan penipuan bahkan bisa mengarah ke gratifikasi. Atas tindakan tersebut Novanto dan Riza bisa diadukan ke pihak berwajib.

"Saya kira itu bisa diadukan ke polisi. Itu bisa delik penipuan, sedangkan untuk pemerasan bisa ke arah gratifikasi. Saya kira tidak ada persoalan di situ. kalau ada pengaduan dari presiden sendiri yang merasa bahwa dia dicemarkan nama baiknya, bisa (dilaporkan)," kata Hendardi saat dijumpai merahputih.com di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (9/12).

Oleh karena itu Hendardi mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk secepatnya melaporkan ke pihak yang berwajib. Hal ini harus dilakukan demi untuk menjaga nama baik dan kewibawaan Presiden sebagai lambang negara.

"Ingat Presiden mengatakan ini sudah mengganggu kewibawaan negara, jadi itu lebih dari soal pribadi karena itu saya kita saya anjurkan, saya dorong untuk melakukan pengaduan," ucap dia. 

Pada bagian lain, Hendardi menyatakan pemeriksaan tertutup sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Novanto menunjukkan ketidakadilan. MKD telah diambil alih oleh kekuatan dan kedigdayaan politik Novanto. 

Hendardi menuding MKD masuk angin. Sidang tertutup diklaim atas permintaan Novanto dan menunjukkan bahwa Novanto tidak memiliki etika kenegarawanan. 

"Setya Novanto tidak pantas duduk sebagai ketua DPR. Kalau dia punya malu seharusnya mundur," tegasnya. Sikap Novanto ini diperparah oleh pendukungnya yang menghalalkan segala cara untuk melindungi.

Kata Hendardi, untuk menghindari putusan yang lebih buruk dan kemarahan publik, KPK dan Polri tidak bisa hanya menunggu. "Dugaan tindak pidana permufakatan jahat, pemerasan/penipuan dan gratifikasi, bisa menjadi dasar KPK/Polri bekerja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Novanto dan Riza bertemu Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin di Pacific Place, Jakarta, beberapa bulan lalu. Dalam perbincangan yang direkam itu, Novanto mencatut nama presiden dan wapres untuk meminta 20 persen saham Freeport. (dit) 

BACA JUGA:

  1. Jika Tak Ingin Dicap Bersandiwara, Jokowi Harus Polisikan Setya Novanto
  2. Presdir Freeport Akui Beberapa Kali Pertemuan di Ritz Carlton
  3. Disebut dalam Rekaman Setya Novanto, Tito: Bukan Konteks Freeport
  4. Buka Rekaman di Persidangan, MKD: Biar Transparan
  5. Anggota MKD Terima Bukti Rekaman Sudirman Said
#Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Liputan Khusus #Freeport #Maroef Sjamsoeddin #M Riza Chalid #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Presiden Jokowi #Ketua SETARA Institute Hendardi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan