MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menpora Zainudin Amali selaku Wakil Ketua dengan 13 anggota dari berbagai kalangan untuk menelusuri tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu bulan.
Dari sisi hukum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) telah mengumumkan 6 orang tersangka dari tragedi Kanjuruhan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut, pemerintah mengambil langkah hati-hati dalam menyelesaikan tragedi Kanjuruhan agar Indonesia tidak terkena sanksi dari FIFA.
Baca Juga:
Mahfud MD Tanggapi Investigasi Tragedi Kanjuruhan oleh Media Asing
"Jadi pemerintah menjaga betul di mana area pemerintah, dan pemerintah tidak mau masuk ke ranahnya federasi karena kita tidak mau terulang lagi seperti yang 2015, di mana pemerintah masuk terlalu dalam sehingga FIFA melihat ada intervensi," kata Menpora Zainudin Amali di Jakarta, Jumat (7/10), dikutip Antara.
Pada 30 Mei 2015 FIFA menjatuhkan sanksi untuk Indonesia yaitu berupa pencabutan keanggotaan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku federasi sepak bola Indonesia, larangan tim nasional maupun klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC dan larangan bagi setiap anggota dan official PSSI mengikuti program pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC selama sanksi belum dicabut.
Selama PSSI dibekukan dan Indonesia mendapat sanksi FIFA, tidak ada kompetisi resmi yang bergulir di tanah air hingga 13 Mei 2016.
"Ini saya jaga betul, tapi kita membantu dan memfasilitasi tanpa kita harus mengintervensi. Kemarin disepakati dan memang sebenarnya itu sudah jalan," tambah Amali.
Baca Juga:
20 Polisi Dihukum Karena Insiden Kanjuruhan, Mayoritas Brimob Polda Jatim
Menpora menyebut seluruh aturan baik aturan FIFA maupun aturan PSSI akan diintegrasikan termasuk dengan aturan-aturan di kepolisian, khususnya tentang pengamanan.
"Nanti akan keluar jadi satu aturan yakni dari pihak Polri dengan tetap mengadopsi semua aturan di FIFA maupun PSSI. Sebenarnya FIFA dan PSSI kan sama, karena PSSI itu mengambil dari aturan dari statuta FIFA, jadi statuta PSSI itu sebagian besar adalah yang berlaku di FIFA," ungkap Amali.
Selain itu, Kemenpora juga akan mengundang PSSI, berbagai klub sepak bola, organisasi suporter dan panitia untuk merancang kompetisi agar makin baik dan tragedi Kanjuruhan tak terulang.
"Jadi saya masih menjalankan fungsi sebagai Menpora, sama sekali saya tidak berfungsi sebagai wakil ketua TGIPF. Pak Presiden kan minta ke saya bersama-sama PSSI untuk mengevaluasi secara total tentang sistem pertandingan, manajemen pengamanan," tambah Amali. (Knu)
Baca Juga:
Respons Ketum PSSI setelah Dirut LIB jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan