BERINTERAKSI dengan kekasih merupakan hal umum dilakukan banyak orang. Berhubungan lebih dari sekadar teman justru berharap agar komunikasi dan interaksi semakin dekat. Namun, tak semua hubungan bisa sedekat kebanyakan harapan semua orang. Apalagi ketika menjalin hubungan dengan pacara sewaan.
Seperti halnya kisah seorang mahasiswa asal Taiwan, karena terlalu dekat dengan pacar sewaan berbuntut dijatuhi hukuman penjara.
Baca Juga:
Seperti dilansir dari laman odditycentral, pria bernama 'Chen' membayar USD 260 atau sekitar Rp3,6 juta, untuk menyewa pacar selama tiga jam, dari sebuah perusahaan bernama 'Love Acting-Extra'.
Layanan itu memiliki aturan sangat merinci berkait apa saja hal-hal boleh dilakuakn klien dengan pacar sewaanya, serta hal dilarang. Sayangnya, Chen terbawa suasana dan harus membayar mahal untuk hubungan tersebut.
Jasa penyewaan orang seperti untuk menjadi ayah, ibu atau pacar, bukan merupakan hal yang baru, khususnya di Jepang, Tiongkok, dan Taiwan.
Taiwan's Love Acting Extra menawarkan jasa penyewaan aktor berbayar untuk memainkan semua jenis peran, mulai dari kekasih, orang tua, bahkan teman sekadar untuk diajak bicara. Tetapi pada akhirnya, itu hanya layanan dengan batasan tegas.

Dalam kasus Chen, ada kontrak telah disetujui untuk ditandatangani sebelum memesan dengan Love Acting-Extra.
Pada laporan tersebut, disebutkan klien diperbolehkan untuk memegang tangan pacar sewaan, membelai rambutnya, bahkan memeluknya, tetapi ada sejumlah batasan tertentu.
Batasan tersebut seperti klien tidak diperbolehkan mencium pacarnya, atau menyentuhnya dengan cara apa pun yang dianggap tidak pantas.
Berawal dari Chen dan pacar sewaannya bertemu di Stasiun Utama Taipei untuk kencan 3 jam yang dijadwalkan. Semuanya dimulai dengan lancar, keduanya makan malam di restoran cepat saji, lalu berjalan-jalan di Da'an Forest Park.
Di tempat itulah tindakan di luar batas perjanjian dimulai. Chen mulai berbicara aneh, pada satu titik mengatakan pada gadis itu "Aku akan menculikmu", dan membuat pernyataan tidak pantas. Kemudian dia mulai menyentuhnya.
Menurut kesaksian perempuan itu, kliennya menyentuh paha bagian dalam, membuka kancing kemejanya untuk melihat dadanya, dan menyentuh bagian belakangnya.
Perempuan yang merupakan pacar sewaan itu tahu betul tindakan Chen lakukan sangat dilarang, sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.
Baca Juga:
Namun perempuan itu takut Chen akan menyakitinya, karena tidak ada orang di sekitar yang bisa diminta bantuan, jadi dia tidak punya pilihan selain bertahan.
Beruntung, ketika tiga jam habis, Chen menghormati kontrak dan melepaskannya. Tapi, perempuan yang menjadi pacar sewaan itu langsung ke kantor polisi terdekat dan melaporkannya.

Alhasil, Chen langsung ditangkap dan mengaku bersalah, bahkan menulis surat permintaan maaf kepada pacar sewaan tersebut. Sayangnya, itu tidak cukup untuk menyelamatkannya dari hukuman penjara.
Hakim yang memutuskan kasus tersebut menganggap perilaku Chen tercela, tetapi juga mempertimbangkan sikapnya bertobat dan fakta bahwa dia tidak memiliki niat sebelumnya.
Dia dinyatakan bersalah atas ketidaksenonohan dengan hukuman enam bulan penjara, dan memerintahkan Chen untuk membayar denda USD 6.420 atau sekitar Rp90 juta.
Terkait kasus tersebut Chen mengajukan banding. Namun ditolak Pengadilan Tinggi Taiwan, sehingga Chen harus mendekam dibalik jeruji besi. (Ryn)
Baca Juga: