Hati-Hati, Ancaman Pidana Menanti Penyeleweng Dana Bansos

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 April 2020
 Hati-Hati, Ancaman Pidana Menanti Penyeleweng Dana Bansos
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)

MerahPutih.Com - Mabes Polri berjanji akan mengawal pemberian bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Sebab sumber dana bansos berasal dari APBN alias uang negara.

“Kabareskrim telah memerintahkan jajaran reserse Polda sampai Polres untuk mengawal dan mengecek semua kegiatan bansos dengan ketat,” kata jubir Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono melalui saluran media sosial Polri kepada wartawan, Kamis (23/4).

Baca Juga:

Eks Anak Buah Hasto Imingi Riezky 50 Ribu per Suara Agar Mau Diganti Harun Masiku

Dengan begitu program Bansos berjalan dengan baik, lancar, tepat sasaran, dan tepat guna. Penyidik akan selalu melakukan pengawasan.

"Nanti dilakukan penyelidikan seandainya ditemukan adanya penyimpangan akan dilakuakn pemrosesan,” imbuhnya.

Polisi akan awasi secara ketat dana bansos
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Sementara, Mabes Polri mengumumkan Operasi Ketupat 2020 akan digelar di seluruh Indonesia.

Operasi Ketupat tersebut akan berlangsung selama 37 hari.

“Kepolisian mulai 24 April 2020 akan melakukan kegiatan Operasi Ketupat, itu operasi kemanusiaan selama 37 hari, dimulai 24 April sampai 31 Mei 2020," kata Argo.

Tujuannya adalah melarang masyarakat mudik dengan tujuan mencegah penyebaran virus corona dan menjamin rasa aman masyarakat yang menjalankan ibadah puasa kemudian terhindar dari Covid-19.

Pemerintah telah memutuskan pemberian bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600.000 per bulan sebagai jaring pengaman dalam mengatasi dampak ekonomi virus corona (Covid-19).

Bantuan sosial diberikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari masyarakat Jabodetabek, masyarakat desa hingga masyarakat yang bergerak di industri transportasi yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Dampak dari pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat luas baik itu pengusaha pegawai pekerja pabrik, supir taksi, supir bus, supir truk, kenek, pengemudi ojek, petugas parkir, pedagang kecil, pelaku usaha mikro dan masih banyak lagi," ujar Presiden Joko Widodo.

Jokowi bilang akan memberikan bantuan sosial khusus bagi masyarakat di Jabodetabek. Langkah tersebut juga sebagai upaya menahan agar masyarakat tidak mudik dan memperluas penyebaran Covid-19.

Anggaran sebesar Rp 2,2 triliun disiapkan untuk bansos khusus berupa sembako senilai Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan untuk 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta.

Baca Juga:

Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda

Hal serupa juga akan diberikan untuk 576.000 keluarga di wilayah satelit Jakarta atau Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan anggaran Rp 1 triliun.

Di luar Jabodetabek, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,2 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan untuk 9 juta keluarga di luar Jabodetabek yang belum menerima program bantuan lainnya.(Knu)

Baca Juga:

DPRD DKI Potong Anggaran Rp2 Triliun untuk Warga yang Terdampak Corona

#Dana Bansos #Mabes Polri #Virus Corona #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan