Hasil Rapid Test Negatif Bukan Jaminan Orang Bebas COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 21 Maret 2020
Hasil Rapid Test Negatif Bukan Jaminan Orang Bebas COVID-19
Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah COVID-19 Achmad Yurianto. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah COVID-19 Achmad Yurianto menegskan bahwa hasil negatif dari rapid test corona tidak menjamin bahwa yang bersangkutan tak terjangkit.

"Pahami betul, hasil negatif, tidak memberikan garansi bahwa tidak sedang terinfeksi COVID-19," kata Yuri, sapaan karibnya, dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3).

Baca Juga:

Beredar Hoaks Jakarta Bakal Lockdown dan Seluruh Akses Tol Ditutup karena Corona

Bisa jadi, kata Yuri, gejala infeksi belum muncul saat pemeriksaan dilakukan. Menurutnya, hal ini biasa terjadi pada seseorang yang terinfeksi kurang dari 6 hari.

"Bisa saja hasil pemeriksaan kini negatif, pada orang yang sudah terinfeksi virus tapi imunitasnya belum muncul. Ini sering terjadi pada infeksi yang di bawah 6 atau 7 hari. Hasilnya pasti negatif," kata Yuri.

Tangan seorang perawat dalam sarung tangan memegang tabung reaksi dengan tulisan COVID 19 dengan tes darah positif. (ANTARA/Shutterstock/pri).
Tangan seorang perawat dalam sarung tangan memegang tabung reaksi dengan tulisan COVID 19 dengan tes darah positif. (ANTARA/Shutterstock/pri)

Karena itu, lanjut Yuri, pemeriksaan pada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan terkait COVID-19 ini akan diulang lagi.

"Akan diulang lagi, untuk 6 hari atau 7 hari kemudian dengan pemeriksaan yang sama," imbuh dokter berlatar belakang militer itu.

Baca Juga:

Satpol PP Razia Pelajar Keluyuran saat KLB Virus Corona

Yuri pun meminta masyarakat melakukan sosial distancing untuk mencegah penularan COVID-19. Pasalnya, sosial distancing tetap menjadi pilihan pertama bagi pencegahan penyebaran wabah tersebut.

"Dan kita menginginkan siapa pun meski dalam pemeriksaannya negatif tidak kemudian merasa dirinya sehat. Tetap harus melakukan pembatasan mengatur jarak dalam konteks berkomunikasi secara sosial," tutup pejabat eselon 1 Kemenkes itu. (Pon)

Baca Juga:

DPR Sesalkan Ada Tenaga Medis Gunakan Jas Hujan sebagai ADP

#Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan