Hasil Mukernas V: Muktamar PPP Digelar Usai Pilkada Serentak 2020

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 Desember 2019
 Hasil Mukernas V: Muktamar PPP Digelar Usai Pilkada Serentak 2020
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

MerahPutih.Com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) rampung menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V pada Minggu (15/12). Berdasarkan hasil Mukernas, Partai Kabah akan mempercepat penyelenggaraan Muktamar IX.

"Mukernas V memerintahkan DPP untuk menyelenggarakan Muktamar IX PPP dipercepat pelaksanaannya setelah pelaksanaan Pilkada 2020," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi dalam jumpa pers di Sahid Jaya Hotel Jakarta, Minggu (15/12).

Baca Juga:

Ketum PPP Tegaskan Tak Ada Politik Mahar di Pilkada 2020

Sedianya Muktamar IX PPP akan digelar pada 2021. Agendanya adalah pemilihan Ketua Umum dan pergantian kepengurusan DPP PPP. Namun,Baidowi menyatakan PPP belum bisa memastikan tempat digelarnya Muktamar IX PPP. Hal ini akan diputuskan berdasarkan usulan DPW PPP.

Mendagri Tito Karnavian menghadiri Mukernas V PPP di Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menghadiri Mukernas V PPP di Jakarta (MP/Kanu)

"Untuk waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas V," ujar Baidowi.

Selain itu, rekomendasi internal Mukernas V ini juga PPP melakukan revisi terhadap petunjuk pelaksanaan atau Juklak Pilkada. Khususnya terkait proses dan tahapan seleksi pasangan calon.

"Mukernas V PPP meminta DPP dan seluruh pengurus DPW, DPC agar mempersiapkan organisasi kepartaian dan dan menyiapkan kader kader terbaik yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas, guna menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, sebagai bagian dari sarana kaderisasi dan konsolidasi menuju pemilihan umum (pemilu) 2024," papar Baidowi.

Tak hanya itu, hasil Mukernas X PPP memerintahkan DPW dan DPC untuk mengoptimalkan penggunaan dana bantuan politik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 9 yang mengedepankan tertib administrasi, tranparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:

Gegara Kasus Rommy, Suara PPP Jeblok

Mukernas V PPP juga memerintahkan DPW dan DPC meningkatkan kuantitas dan kualitas kader perempuan, baik melalui Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), bidang pemberdayaan perempuan disetiap jenjang kepengurusan partai maupun melalui ormas Islam dan organisasi perempuan lainnya.

"Mengalokasikan 30 persen dana banpol untuk kegiatan pendidikan politik perempuan, menempatkan Nomor Urut 1 (satu) pada pencalegan, pada kepengurusan harian di semua tingkatan dan jabatan publik lainnya," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

Dilihat dari Manfaat dan Mudhoratnya, PPP Dukung Evaluasi Pilkada Langsung

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Islah PPP #DPP PPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan