Hasil Ijtima Ulama IV: Pemilu 2019 Brutal Sampai Taktik Pemulangan Rizieq

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 06 Agustus 2019
Hasil Ijtima Ulama IV: Pemilu 2019 Brutal Sampai Taktik Pemulangan Rizieq
Ijtima Ulama IV (ANT)

MerahPutih.com - Para ulama yang hadir dalam Ijtima Ulama IV menarik kesimpulan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 penuh kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) serta brutal. Dalam delapan butir kesepakatan mereka juga meminta agar Ijtima Ulama dilembagakan dan menuntut pemulangan kepulangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

"Pemilu 2019 adalah Pemilu curang, TSM, dan brutal," kata penanggung jawab Ijtima Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak saat membacakan hasil Ijtima Ulama IV saat konferensi pers penutupan, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ijtima Ulama Jilid III Dianggap Gerombolan Politik Berbau Agama

Menurut Yusuf, delapan butir kesepakatan itu lahir setelah para ulama menimbang dengan berpedoman pada ayat suci Al-Quran dan hadist-hadist riwayat Nabi Muhammad. Ayat dan Surah-surah yang menjadi pedoman dalam keputusan Ijtima Ulama IV, antara lain Surah Annisa ayat 58 dan 135, Surah Al Maidah ayat 8 dan 42, Surah Al Hud ayat 113, Surah Ibrahim ayat 42, Surah An Nahl ayat 90, Surah Asyura ayat 227, serta Surah Al Hujarat ayat 9.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab
Imam besar FPI, Rizieq Shihab. (MP/Fadhli)

Ijtima Ulama yang digelar di Lorin Hotel Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak kemarin itu dibuka penyampaian pesan Rizieq melalui rekaman suara.

Baca Juga: Alumni 212 Gelar Ijtima Ulama IV di Hotel Tommy Soeharto

Berikut 8 butir kesepakatan para ulama yang berkumpul di hotel milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, anak Presiden RI ke-2 Soeharto itu:

1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

2. Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan.

3. Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan:

3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang.

3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun.

3.3. Menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng.

3.4. Pembentukan tim investigasi tragedi pemilu 2019.

3.5. Menghentikan agenda pembubaran ormas islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.

3.6. Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.

4. Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara.

5.Perlunya dibangun kerjasama antara ormas Islam dan politik.

6. Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.

7. Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.

8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya. (*)

Baca Juga: Nasib FPI dan PA 212 Kini: Oposisi di Ujung Tanduk

#Ijtima Ulama II #Habib Rizieq
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan