Hasbi Hasan Dapat Rp 3 Miliar dari Urus Perkara di MA Ketua KPK Firli Bahuri (tengah-depan) dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

KPK menyatakan, Hasbi Hasan mendapat jatah Rp 3 miliar dari pengurusan perkara di MA.

Uang tersebut diterima Hasbi Hasan dari perantara mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto.

Baca Juga:

KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sementara, Dadan disebut menerima uang Rp 11,2 miliar terkait pengaturan vonis kasasi di MA.

"Dari uang Rp 11,2 miliar tersebut, DTY kemudian membagi dan menyerahkannya pada HH sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima HH sejumlah sekitar Rp 3 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7).

Penerimaan uang tersebut bermula dari adanya pelaporan pidana dan gugatan perdata di internal kepengurusan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, yang diajukan Heryanto Tanaka selaku Debitur KSP Intidana ke Pengadilan Negeri Semarang.

Heryanto menunjuk Theodorus Yosep Parera sebagai salah satu kuasa hukumnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut.

Khusus terkait perkara pidana, Heryanto merasa belum puas atas putusan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang membebaskan terdakwa Budiman Gandi Suparman.

Kemudian Heryanto memerintahkan Yosep untuk turut mengawal proses upaya hukum kasasi yang diajukan jaksa ke MA.

Dalam proses kasasi tersebut, Heryanto yang sudah mengenal baik Dadan kemudian aktif berkomunikasi. Hal itu untuk memastikan bahwa Yosep selalu mengawal proses kasasinya di MA.

Selain itu, Yosep dan Dadan juga membuat skenario meloloskan putusan kasasi yang diinginkan lewat suap atau diistilahkan "suntikan dana". Skenario ini pun turut dikomunikasikan dengan Hasbi Hasan sebagai "orang dalam".

Baca Juga:

Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Perkara di MA

Sekitar Maret 2022, atas perintah Heryanto Yosep mengirimkan foto tangkapan layar susunan majelis hakim tingkat kasasi ke Dadan lalu mempertemukan keduanya.

Pada pertemuan tersebut, Dadan menelepon Hasbi Hasan dan memintanya turut serta mengawal dan mengurus kasasi perkara Haryanto di MA dengan disertai adanya pemberian sejumlah uang.

"Dalam komunikasi itu, Hasbi Hasan sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara HT," ujar Firli.

Atas "pengawalan" dari Hasbi dan Dadan putusan pidana yang diinginkan Heryanto terhadap terdakwa Budiman Gandi Suparman terbukti sehingga dinyatakan bersalah dan dipidana selama 5 tahun penjara.

"Sekitar periode Maret 2022 sampai dengan September 2022 terjadi transfer uang melalui rekening bank dari Heryanto Tanaka pada DTY sebanyak 7 kali dengan jumlah sekitar Rp 11,2 miliar," kata Firli. (Pon)

Baca Juga:

KPK Minta Sekretaris MA Hasbi Hasan Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Besok

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pendaftaran KPU Tinggal 2 Hari, Gibran Mengaku Syaratnya Masih Kurang
Indonesia
Pendaftaran KPU Tinggal 2 Hari, Gibran Mengaku Syaratnya Masih Kurang

Pendaftaran capres-cawapres pada Pilpres 2024 tinggal dua hari lagi, yaitu dimulai dari 19-25 Oktober 2023.

[HOAKS atau FAKTA]: Penemuan Ikan Oarfish Pertanda Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penemuan Ikan Oarfish Pertanda Bencana

Seekor ikan oarfish raksasa ditemukan di perairan Taiwan oleh penyelam pada kedalaman 200-1000 meter. Menurut masyarakat sekitar, munculnya ikan menjadi pertanda adanya bencana atau bahaya.

[HOAKS atau FAKTA]: Johnny G Plate Mundur sebagai Menkominfo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Johnny G Plate Mundur sebagai Menkominfo

Setelah video berdurasi 7 menit 26 detik tersebut diputar sampai selesai tidak terdapat informasi yang mengabarkan bahwa Johnny telah mengundurkan diri.

Ganjar Pranowo Tengah Bangun Citra Peroleh Dukungan Tunggal Jokowi
Indonesia
Ganjar Pranowo Tengah Bangun Citra Peroleh Dukungan Tunggal Jokowi

Kemeja hitam putih kampanye Ganjar dirancang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga kader PDIP.

Solusi Relokasi Pengungsi Plumpang Lebih Urgen Dibanding Saling Menyalahkan
Indonesia
Solusi Relokasi Pengungsi Plumpang Lebih Urgen Dibanding Saling Menyalahkan

Insiden kebakaran hebat depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) lalu mestinya tidak menyalahkan pihak tertentu. Peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan mesti dicarikan solusinya.

Pemprov DKI Targetkan 100 Bus Listrik Akan Mengaspal Tahun Ini
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 100 Bus Listrik Akan Mengaspal Tahun Ini

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menargetkan sebanyak 100 unit bus listrik akan beroperasi pada tahun 2023.

Heru Budi Minta Dinas Bina Marga Gerak Cepat Antisipasi Cuaca Ektrem di Jakarta
Indonesia
Heru Budi Minta Dinas Bina Marga Gerak Cepat Antisipasi Cuaca Ektrem di Jakarta

Dinas Bina Marga DKI Jakarta diimbau untuk bergerak cepat mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem di ibu kota.

Hari Ini Pemprov DKI Ambil Sikap atas Penutupan Trotoar Kedubes AS
Indonesia
Hari Ini Pemprov DKI Ambil Sikap atas Penutupan Trotoar Kedubes AS

Pemerintah DKI Jakarta menggelar rapat internal untuk mencari solusi jalan keluar ihwan penutupan trotoar di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika.

Jokowi Hadiri KTT APEC di San Francisco
Indonesia
Jokowi Hadiri KTT APEC di San Francisco

Presiden Jokowi akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation (KTT APEC).

KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darlanto Ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darlanto Ke Luar Negeri

"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti, maka dilakukan cegah terhadap empat orang pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri