MerahPutih.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno telah membarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Maret 2022 untuk periode 2021.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com pada Selasa (19/4), Sandiaga memiliki harta Rp 10,617 triliun.
Harta kekayaan Sandiaga tersebut naik Rp 6,802 triliun dari pelaporan sebelumnya yang hanya Rp 3,815 triliun.
Baca Juga:
5 Capres Pilihan Publik Versi Survei, Ada Prabowo hingga Sandiaga Uno
Harta yang dimiliki Sandiaga terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Sandiaga memiliki 17 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 253,467 miliar, yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Singapura, USA, dan Pandeglang.
Sementara untuk harta bergerak, Sandiaga tercatat memiliki tiga mobil senilai Rp 775 juta. Adapun ketiga mobil milik Sandiaga yakni Nissan Grand Livina Minibus keluaran 2013, Nissan X-Trail Minibus keluaran 2015, dan Toyota Corolla Cross 18 HYB keluaran 2021.
Baca Juga:
Sandiaga Uno Incar 1,4 Juta Warga Australia Datangi Indonesia
Mantan rival Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019 ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Tak hanya itu, Sandiaga juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 9,775 triliun.
Sandiaga juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 787,641 miliar.
Cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 ini juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 85,901 miliar. Sandiaga juga melaporkan memiliki hutang senilai Rp 289,038 miliar. (Pon)
Baca Juga:
Sandiaga Uno: Horor Jadi Genre Favorit Masyarakat Indonesia