MerahPutih.com - Pilkada Serentak hanya tinggal dua pekan mendatang. Tepatnya, 9 Desember 2020 jutaan warga di berbagai daerah bakal melakukan pencoblosan. Namun, kerumunan di TPS dikhawatirkan jadi klaster baru COVID-19.
Satuan Tugas COVID-19 meminta Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi, ini tetap mengutamakan pencegahan penularan.
Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, diharapkan membantu dalam mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.
Baca Juga:
Wapres Minta Pilkada Serentak Tingkatkan Optimisme Publik
"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan di luar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (26/11).
Wiku mengingatkan, masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Dalam menyalurkan suaranya TPS kela masyarakat tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS," katanya.

Para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS pun harus disiplin ada protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Penyenggara Harus Antisipasi Pelanggaran di Pilkada Serentak